visitaaponce.com

Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri Tindak Tegas

Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Tindak Tegas
Kapolri berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat jaringan pengedaran narkoba Fredy Pratama.(AFP)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Sebagaimana diketahui, terdapat satu anggota Polri yang bertugas sebagai Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG terlibat jaringan narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Pasti kita tindak," kata Sigit di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, (14/9).

Sigit pun memastikan dalam tubuh Polri terdapat sistem hukuman atau punishment dan apresiasi atau reward. Oleh karena itu, ia pun memastikan akan memberikan sanksi terhadap AKP AG.

Baca juga: Tim Escobar Indonesia Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan) dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sebutnya.

Di sisi lain, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan bahwa AKP AG telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba itu. "Iya, sudah jadi tersangka," kata Mukti (14/9).

Baca juga: Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga

AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023. Ia diduga memiliki peran sebagai kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, Adelia Putri Salma (APS).

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan polda jajaran menangkap 39 tersangka jaringan Fredy Pratama. Salah satunya, selebgram Palembang, Adelia Putri Salma. Sementara itu, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran. Fredy buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri. 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat