visitaaponce.com

Polisi Thailand Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polisi Thailand Proses TPPU Istri Fredy Pratama
Kepolisian Thailand tengah menjerat istri bandar narkoba Fredy Pratama dalam pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)(Antara)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Kepolisian Thailand tengah menjerat istri bandar narkoba Fredy Pratama dalam pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah hukum itu sebagai salah satu upaya memiskinkan Fredy dan tak lagi bisa kabur.

"Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama," kata Mukti kepada wartawan dikutip Kamis (23/5).

Mukti menyebut Polri akan membantu Kepolisian Thailand dalam penjeratan TPPU terhadap istri Fredy yang belum disebutkan identitasnya itu. Pihaknya akan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU istri bandar sabu jaringan internasional tersebut.

Baca juga : Polri Koordinasi dengan Thailand untuk Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama

"Langkah memiskinkan keluarga Fredy Pratama sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi," ujar Mukti.

Jenderal polisi bintang satu ini mengatakan berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan di Thailand. Di samping itu, Mukti mengaku akan menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand.

"Karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand," ujarnya.

Baca juga : Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Juga Ditangkap, Ini Jurus Terbaru Polri

Namun, dia memastikan Fredy akan diserahkan ke Bareskrim Polri bila sudah ditangkap. Kasus pengedaran sabu di Indonesia yang diperintahkan Fredy sejak awal ditangani Polri.

"Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia," pungkas eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.

Fredy masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang memburu keberadaan Fredy yang memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag itu.

"Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat