Anggota DPR Dukung Bima Arya Pecat Kepala Sekolah Diduga Pelaku Pungli
![Anggota DPR Dukung Bima Arya Pecat Kepala Sekolah Diduga Pelaku Pungli](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/c8eb63b3f00001dd715f04b5c2a083c6.jpg)
ANGGOTA DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memecat Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Nopi Yeni atas dugaan pungutan liar (pungli).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI ini menilai pemecatan tersebut sangat beralasan mengingat oknum kepala sekolah itu diduga telah menerima uang.
Saleh mengatakan, sebelum dipecat, pihak Inspektorat Kota Bogor telah melakukan investigasi. Hasilnya, yang bersangkutan mengaku telah menerima sejumlah uang.
Baca juga: Kasus PPDB, Wali Kota Bogor Copot Kepsek yang Pecat Guru Honorer
"Mengapresiasi sikap tegas Pak Bima yang memberikan sanksi kepada oknum kepsek itu. Karena hasil pemeriksaan Inspektorat, kepsek mengaku sudah menerima uang. Jadi, saya kira sudah benar sanksi yang diberikan Pak Bima," ucap Saleh, dalam keterangannya, Sabtu (23/9).
Saleh menambahkan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah agar ke depan tidak menyalahi aturan.
"Ini juga jadi peringatan bagi guru-guru baik secara khusus di Kota Bogor maupun di Indonesia," kata Saleh.
Tindakan Tegas untuk Pelaku Pungli
Ia menyampaikan, terkait upaya hukum yang dilakukan Nopi Yeni untuk membela diri itu sah-sah saja dilakukan. Tapi yang perlu ditegaskan, bahwa yang dilakukan oleh Bima Arya adalah tindakan yang baik dan patuh menjadi contoh yang baik.
"Saya kira tentu Pak Bima harus menghadapi tuntutan hukum itu. Yang penting kan ada buktinya yang bersangkutan bersalah. Perkara di pengadilan ada tuntutan balik silahkan diuji, karena kita sebagai negara hukum," bebernya.
Baca juga: ICW: Temuan Ombudsman Tegaskan Proses PPDB Memang Banyak Masalah
Wali Kota Bogor Bima Arya sudah merespons perlawanan mantan Nopi Yeni. Nopi telah dipecat Bima karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.
"Ya saya kemarin menerima surat gugatan dari kepala sekolah, yang dilayangkan oleh penasihat hukumnya, yang menggugat keputusan Wali Kota," kata Bima, Jumat (22/9).
"Saya kira kita akan hadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi ya kita akan layani," imbuhnya. (S-4)
Terkini Lainnya
Bima Arya Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Kementan Gandeng Pemkot Bogor Dorong Hilirisasi Lewat SKENA
Berbagi Berkah Ramadan di Wihara Dhanagun Bogor
Dua Korban Longsor Muarasari Bogor Meninggal Dunia
Bima Arya Geser 3 Pejabat Disdik, 8 Kepsek SMP dan 31 Kepsek SD karena Skandal PPDB
Kapolda Sulsel Copot 2 Kasat di Polres Toraja Utara Gegara Judi
Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat
Santer Gelombang PHK, Presiden Aspek Salahkan Omnibus Law Cipta Kerja
Polda Bali Ancam Pecat Anggotanya yang Ketahuan Judi Online
PHK Karyawan, Pemprov DKI Kirim Petugas Untuk Cek Fakta
Merasa Tak Dihargai, Xavi Hernandez: Barcelona Klub yang Sulit
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap