visitaaponce.com

Polres Jaksel Tetapkan Status DPO Pada WNA Pelanggan Prostitusi Anak

Polres Jaksel Tetapkan Status DPO Pada WNA Pelanggan Prostitusi Anak
Seorang WNA berinisial JL ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pelanggaran kasus prostitusi anak.(Dok.MI)

POLRES Metro Jakarta Selatan akan menetapkan Nico, warga negara asing (WNA) terduga pelanggaran kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sampai ini yang bersangkutan belum dapat diperiksa, karena tidak ditemukan keberadaannya.

Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi serta korban.

"Sejauh ini kami melakukan pendalaman dan akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban juga untuk membuka penyidikan ini sehingga pelaku dalam hal ini yang menjadi DPO Niko yang merupakan teman main pihak korban, (agar) bisa tertangkap," ujar Bintoro, Kamis (12/10).

Baca juga : Polisi Rampungkan Kasus TPPU Mafia Sabu Beraset Rp14,8 M

Nico membayar mucikari JL antara Rp2 juta dan Rp3 juta agar bisa berhubungan dengan para korban. Dalam melakukan aksinya, Nico juga meminta korban menggunakan seragam sekolah dan merekam korban.

Sebelumnya, kasus prostitusi anak ini terungkap atas hasil pendalaman Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel atas laporan masyarakat. Pelaku mucikari berinisial JL telah ditangkap. Selain itu, ada delapan korban prostitusi yang mayoritas berusia anak-anak dan serta beberapa orang dewasa. "Dengan rata-rata umur 17-19 tahun," ujarnya.

Dari penyelidikan sementara, kejadian ini sudah berlangsung cukup lama sejak Agustus 2021. Untuk keperluan penyidikan, pengelola apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan juga akan turut diperiksa.

Di sisi lain, Kepolisian belum menemukan bukti hasil rekaman video tersebut dijual kepada orang lain. "Saat ini masih kami dalami salah satunya di buat ke split video porno yang mana kami sudah ambil sebagai barang bukti," tandasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat