visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program kepada 100 Pelaku UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program kepada 100 Pelaku UMKM
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menggelar kegiatan sosialisasi program kepada 100 pelaku UMKM di Jakarta Utara,(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) kepada 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) peserta pelatihan Jakpreneur.  

Acara yang berlangsung di Kantor Sudinakertrans dan Energi Jakarta Utara, baru-baru ini dalam rangka menyosialisasikan manfaat sekaligus mengakuisisi peserta pelatihan peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua, Dessy Sriningsih, mengatakan dalam sosialisasi tersebut pihaknya menekankan pentingnya para pelaku UMKM memproteksi diri dengan program BP Jamsostek.

Baca juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Sukses Tingkatkan Jumlah Beserta Baru

Pekerja minimal melindungi diri dengan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, peserta dan keluarganya tidak perlu khawatir memikirkan biaya lagi karena berapa pun kebutuhan medis untuk pemulihan kecelakaan kerja akan dibiayai penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dessy dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10).

Adapun jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja atau meninggal biasa, ahli waris mendapatkan santunan dengan nilai normatif sesuai peraturan pemerintah. Besaran iuran kedua program tersebut pun sangat terjangkau oleh kalangan pelaku UMKM. 

Baca juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Dorong Ketenangan Para Pelaku UMKM

”Untuk JKK dan JKM iurannya Rp16.800 per bulan per orang untuk kelompok peserta segmen BPU (bukan penerima upah) seperti pelaku UMKM ini," jelas Dessy.

Sebaiknya Menabung untuk Prpgram JHT

"Namun saya sarankan bapak-ibu sebaiknya sekalian menabung dengan ikut program Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Dessy.

"Karena pelaku UMKM terutama kalangan ibu-ibu kan memang rajin menabung. Nah ini kami arahkan sebaiknya menabungnya di BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua,” imbuhnya.

Dessy juga mengingatkan para peserta pelatihan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tertib membayar iuran agar manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan aktif setiap saat.

Baca juga: Peringati Maulid Nabi, Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Nilai Keteladanan 

”Jika iuran menunggak maka sistem perlindungannya terganggu, tidak serta merta manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan,” ungkap Dessy.

Menurut Dessy, setelah memahami sosialisasi tersebut para peserta pelatihan Jakpreneur langsung mendaftarkan diri menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami salut kepada ibu-ibu peserta pelatihan Jakpreneur ini yang cerdas dan tanggap untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri sendiri setelah mengetahui manfaatnya,” pungkas Dessy. (Hym/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat