visitaaponce.com

Tersangka, Pengemudi Tabrak Pedagang hingga Tewas di Jakarta Pusat

Tersangka, Pengemudi Tabrak Pedagang hingga Tewas di Jakarta Pusat
Ilustrasi.(Dok MI.)

SEORANG pedagang berinisial RL tewas setelah ditabrak mobil Toyota Calya di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/11). Diketahui, polisi telah menetapkan pengemudi Calya berinisial DSW sebagai tersangka.

"Sudah, sudah ditetapkan jadi tersangka, 1 x 24 jam sejak kejadian," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Gomos Simamora saat konfirmasi, Minggu (12/11).

DSW disebut mengaku mengantuk saat berkendara sehingga berujung pada kecelakaan. Gomos mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan DSW tersebut.

Baca juga: Pengemudi Sempat Kabur, Berikut Kronologi Mobil Sedan Berpelat Kedubes Menabrak Pejalan Kaki di Jakarta Utara

DSW sendiri dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Polisi juga telah menahan DSW.

"Untuk (pengakuan) sementara masih ngantuk, itu kan malam hari juga, tetapi masih kami dalami. Langsung ditahan setelah jadi tersangka. Pasal 311 ayat 5 LLAJ," ujarnya.

Baca juga: Mobil Sedan Berpelat Kedubes Tabrak 4 Pejalan Kaki di Cilincing Jakarta Utara

Sebelumnya, pedagang berinisial RL tewas setelah ditabrak kala mengayuh becak gerobaknya di jalur cepat Jalan Pramuka, Cempaka Putih. Dia melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pramuka wilayah Cempaka Putih.

"Kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan DSW, 39," kata Gomos Simamora dalam keterangannya, Sabtu (11/11). Pedagang tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakpus. 

"Pengayuh becak gerobak Saudara RL mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan. Korban meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Gomos. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat