visitaaponce.com

DPRD DKI Pertanyakan Konsep Revitalisasi Terminal Blok M

DPRD DKI Pertanyakan Konsep Revitalisasi Terminal Blok M
Sejumlah bus antre sebelum mengambil penumpang di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu (1/11).(ANTARA/AHMAD MUZDAFFAR FAUZAN)

ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mempertanyakan konsep rencana revitaliasai Terminal Blok M. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menjadikan Terminal Blok M menjadi kawasan transit.

"Sekarang konsep besarnya apa? Kemudian detailnya apa," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (22/11).

Ia mengklaim legislator DKI belum mendapatkan kabar rencanya revitaliasai tersebut. Kendati demikian, Gilbert menambahkan dengan adanya pembangunan itu, nantinya pengelola akan mendapat tanggung jawab besar lantaran Blok M memiliki sejarah panjang dan letaknya yang strategis.

Tentunya hal tersebut juga harus ada keterlibatan rakyat sekitar serta kesepakatan dengan pihak DPRD DKI mengingat tujuannya dalam pembangunan Jakarta di masa depan.

Baca juga:

Gelaran Lintas Melawai Hidupkan Lagi Pusat Gaul Jaksel Era 80-an

Pemprov DKI Diminta Tambah CCTV di Daerah Rawan Kriminalitas di Ibu Kota

"Sebenarnya bukan soal setuju atau tidak, sepanjang konsepnya jelas buat memperbaiki Jakarta kenapa tidak," tutupnya.

Rencana revitalisasi Terminal Blok M sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2020 mengenai Panduan Rancang Kota (PRK) Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M dan Sisingamangaraja yang berlokasi di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Luas area mencapai 113,7 hektare.

Dalam proyek itu, PT MRT Jakarta menangani pembangunannya. Pengelola Terminal Blok M sebagai pelaksana teknis lapangan.

Rencananya dari Stasiun MRT Blok M, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu hingga ke Terminal Blok M akan terhubung sesuai konsep perencanaan tata ruang. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat