visitaaponce.com

Dua Oknum TNI Aniaya Juru Parkir di Foodcourt 88 Kemang, Jakarta Selatan

Dua Oknum TNI Aniaya Juru Parkir di Foodcourt 88 Kemang, Jakarta Selatan
Korban penganiayaan oknum TNI AD. AAL, yang berprofesi sebagai juru parkir di Foodcourt 88 dibawa ke rumah sakit.(Ist)

KEMBALI nama institusi TNI tercoreng oleh ulah oknum TNI AD dengan aksi koboinya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga di Foodcourt 88 Kemang Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi koboi kedua oknum TNI itu terjadi di hari Sabtu (25/11/2023) pukul 03.00 WIB.

Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga seorang Pamen yang menjabat Kasdim Kodim 0504/JS dan seorang Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.

Baca juga: Seorang Pelajar Medan Dianiaya 20 Teman dan Alumni Sekolahnya

Korban sebut saja namanya (AAL) yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di Foodcourt 88 menceritakan kepada wartawan insiden yang terjadi pada dirinya Sabtu (25/11).

Dia mengaku peristiwa tersebut sangat tak diduga, dirinya yang mencoba melerai aksi kedua oknum TNI terhadap rekan jukirnya, malah menyasar kepada AAL.

"Saya lagi markir di wilayah tengah. Awalnya mereka (oknum TNI) bersitegang dengan rekan saya jukir yang di bagian depan. Di situ saya melihat rekan jukir saya didorong, lalu saya hampiri untuk melerai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena masih banyak pengunjung Foodcourt 88." kata korban ketika ditemui saat membuat aduan ke Kantr Puspomad, Minggu (26/11).

Dalam peristiwa ini, korban (AAL) mengaku dibenturkan wajahnya dengan bangku plastik.

Baca juga: Pengamat Militer Ingatkan Jangan Sampai Ada Upaya Melindungi Praka RM Cs

Bahkan tak puas dengan itu, oknum Kasdim Kodim Jaksel dan oknum Babinsa Koramil Mampang kembali melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka dibagian bibir, bengap di wajah dan di kepala.

"Sudah di visum dan dikawal sama anggota Puspomad, karena kami sudah adukan dan ada bukti laporannya juga mas. "Ucap korban.

Ditanya kronologis kejadian, korban menduga adanya sengketa pengelola Foodcourt 88 lama dengan anak pemilik tanah. Dia menjelaskan persoalan percecokan ketidakharmonisan itu telah terjadi ketika anak pemilik tanah yang bernama Arifin ingin mengambil alih pengelolaan foodcourt 88.

Saksi (HR) yang juga sudah di BAP di Puspomad membenarkan insiden yang terjadi terhadap rekannya di Foodcourt 88 Kemang. Kedua oknum TNI AD itu dikatakan saksi mengenakan pakaian bebas dan didampingi oleh beberapa orang Kupang. 

"Mereka berdua berpakaian bebas, dan ada juga sekelompok orang Kupang yang ikut kedua oknum TNI itu. Dugaan kami, mereka itu preman- preman bayaran, tapi mereka tidak ikut melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap AAL. Kita juga bantu melerai insiden itu," ungkap saksi HR. 

Baca juga: Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Anggota DPR: harus jadi evaluasi bagi TNI

Saat ditemui wartawan, pengelola Foodcourt 88, Budy Wibowo mengakui adanya intimidasi dan perlakukan yang tak layak dari anak pemilik tanah.

Dia menyebut MoU dan kesepakatan penyewaan lahan untuk pengelolaan Foodcourt 88 telah dilanggar dan bahkan dirinya kerap dibenturkan dengan hal-hal yang dianggap tidak layak.

"Awal Desember 2023 masa perjanjian kami putus dengan anak pemilik tanah, di dalam perjanjian itu jelas semua bentuk material yang saya bangun dan menjadi Foodcourt 88 akan dikembalikan atau istilahnya menjadi hak saya," kata Budy.

"Wajar dong saya bongkar kembali bangunan Foodcourt 88 karena material itu mau saya gunakan buat usaha saya ditempat lain. Jujur untuk membangun foodcourt 88 Kemang itu, saya menghabiskan anggaran Rp 1 miliar lebih. Itu belum termasuk biaya sewa tempat dan deposit saya ke Arifin," ungkap Budy.

Lebih rinci dia juga menyebut pengelolaan Foodcourt 88 Kemang akan diambil alih oleh istri dari oknum Kasdim Kodim Jakarta Selatan.

"Pengakuan dari Arifin anak pemilik tanah itu ke kami ya seperti itu. Katanya mau diambil alih sama istri Kasdim Kodim Jaksel, kami juga punya bukti - bukti pengalihan pengelolaan foodcourt 88 kok termasuk foto mereka diruang Kasdim Jaksel." beber Budy.

Baca juga: Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Lodewijk: Ini Peringatan Bagi Prajurit Lain

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan memproses kedua oknum TNI Pamen dan Bintara itu.

Lebih lanjut Kapuspen juga mempersilahkan rekan - rekan wartawan konfirmasi dan tanyakan ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal penanganan oknum TNI Kasdim Kodim 0504/JS dan oknum Babinsa Mampang Prapatan yang berinisial (S). 

"Kami tetap proses mereka, dan silahkan tanyakan penanganannya ke Kodim setempat serta ke Kodam Jaya perihal kedua oknum TNI itu ya.," terang Laksma Julius melalui pesan WhatsApp nya, Senin (28/11/2023).

Terpisah, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) atau Indonesia Crime Prevention Foundation DKI Jakarta, Erwin Ramali saat dimintai tanggapannya terkait aksi arogan oknum Kasdim Kodim Jakarta Selatan dan oknum Babinsa Mampang Prapatan yang melakukan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap warga sipil adalah perbuatan melanggar hukum dan etik profesi. 

"Kedua oknum TNI yang satu Pamen dan yang satu lagi Bintara. Mereka telah sangat mencoreng kesatuan TNI dan hukumannya harus dicopot atau diberikan sanksi di-nonaktifkan dari kedinasan." ucap Erwin di Jakarta, Senin (28/11/2023).

Erwin juga mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera mengambil sikap tegas militer atas peristiwa yang terjadi di Foodcourt 88 Kemang Jakarta Selatan.

Bahkan dia juga menyampaikan oknum Kasdim Kodam Jaksel ini pernah berulah di tahun 2012 dan sempat viral sebagai 'Coboi Palmerah'. (S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat