Pemprov DKI Tambah 10 Posko Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak
![Pemprov DKI Tambah 10 Posko Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/5d44c3b2bb68ea842515a2202d1caac8.jpg)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah posko pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024. Total lokasi pengaduan menjadi 35 posko. Sebelumnya, ada 25 posko yang tersebar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan, penambahan posko ini dalam rangka peningkatan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di Ibu Kota.
"Tahun 2024 ini dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan, menjadi sebanyak 35 Pos,” ujar Miftahulloh saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).
Baca juga : Lestari Moerdijat: Penuntasan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Bersama
Menurut Miftahulloh, Dinas PPAPP DKI juga akan menambah sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang-bidang tertentu untuk meningkatkan pelayanan.
Dia memberi contoh tenaga ahli pemenuhan hak korban, psikolog, advokat hingga konselor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dari hulu untuk pencegahan, sampai dengan hilir untuk penanganan,” kata Miftahulloh.
Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
Diberitakan sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.
"Sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Miftahulloh dalam keterangannya, Senin (8/1). Miftahulloh merinci sejumlah kasus kekerasan itu yakni 665 terhadap anak perempuan, 286 anak laki-laki, dan 731 merupakan perempuan dewasa. Pemprov DKI berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. "Layanan yang diberikan berupa penerimaan pengaduan, hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis juga rumah perlindungan," ujar Miftahulloh.
"Sementara kami juga ada rujukan rumah aman korban kekerasan, dan semua layanan itu diberikan secara gratis," jelasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BNPT: Teroris Sasar Generasi Muda, Perempuan, Anak, dan Remaja dalam Serangan Terbaru
Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Alami Peningkatan
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Lingkungan Perempuan Pancasila
11 Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
DKPP Dinilai Menunjukan Keberpihakan terhadap Perempuan
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap