Satpol PP tidak Pernah Diperintah Bawaslu Tertibkan APK
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menyatakan, Bawaslu tidak pernah merekomendasikan pihaknya untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Menurut Arifin, rekomendasi soal penertiban atribut APK itu justru ditujukan kepada setiap partai politik maupun perseorangan atau calon legislatif (caleg).
"Tadi ketua Bawaslu juga sudah menyatakan bahwa ada kekeliruan. Jadi rekomendasi itu bukan ke Satpol PP, rekomendasi itu ditujukan kepada partai politik," kata Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1).
Baca juga : Parpol Wajib Merapikan APK di Jakarta, Mulai Besok
Arifin mengimbau pihak Partai Politik agar bersedia menertibkan sendiri APK khususnya yang melanggar. Namun adanya tudingan bahwa sikap Satpol PP dianggap kurang responsif menindak APK. Namun Arifin menyatakan, pihaknya tidak dapat bekerja sendirian.
Baca juga : Tangerang Diserbu Baliho Caleg Pelanggar Aturan Pemilu
Dengan demikian, lanjutnya, penindakan APK yang melanggar dapat dilakukan bersama dengan peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan.
"Nah itulah sebabnya. Tadi Bawaslu bersama KPU sekali lagi sudah mengingatkan partai politik untuk segera menurunkan. Intinya kami membantu," ujar Arifin.
Adapun untuk penurunan APK di Jakarta yang melanggar aturan telah disepakati peserta pemilu dalam rapat di Balai Kota DKI pada Kamis (18/1).
Rapat tersebut melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polri. Arifin mengatakan, partai itu diberikan waktu seminggu ke depan untuk menurunkan APK melanggar.
Menurut Kasatpol PP DKI, bahwa soal penertiban APK sudah disepakati. Bagi APK yang melanggar diturunkan para peserta Pemilu. Namun jika peserta pemilu itu juga tidak menurunkan APK meski sudah melanggar dan melebihi batas waktu yang ditentukan, maka Satpol PP DKI akan kembali evaluasi.
"Diberikan waktu satu minggu ke depan, mulai Jumat, semua (partai politik) harus bergerak untuk merapihkan APK," ujar Arifin. (Z-8)
Terkini Lainnya
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Heru Budi Klaim Penertiban Parkir Liar hingga 100 Titik Setiap Harinya
DPRD DKI Jakarta Dukung Pembangunan Mako Satpol PP
Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat
Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk di Rumah ada Tahapannya
Dear Warga Jakarta Timur, Rumah Anda ada Jentik Nyamuk Bakal Didenda Rp50 juta
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap