Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang
![Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/7880f4337fed81e27a148bf95aef6349.jpg)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penurunan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu 2024.
"Apel dimulai pukul 22.00 WIB (Sabtu, 10/2) di Balai Kota DKI Jakarta, adapun penurunan kita akan mulai serentak pukul 23.59 WIB. kita akan bersihkan malam hari karena lebih mudah," ujar Kasatpol PP Arifin.
Ia memastikan seluruh wilayah di DKI akan bersih dari APK pada Minggu pagi. Pihaknya juga berkoordinasi disetiap kelurahan untuk bisa membersihkan APK di wilayah tersebut.
Baca juga : Hari Bebas Kendaraan Bermotor Ditiadakan karena Masuk Masa Tenang Pemilu 2024
"Semuanya bergerak (tingkat Kelurahan) untuk bantu turunkan, supaya Jakarta lebih indah lagi," jelasnya.
Sebagai informasi, penurunan APK dilaksanakan dalam rangka masa tenang Pemilu. Adapun masa tenang pemilu berlangsung pada 11-13 Februari 2024.
Saat masa tenang tersebut peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye terbuka, pertemuan terbatas, kampanye melalui sosial media, dan iklan.
Baca juga : Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari
Penertiban APK mengacu kepada Peraturan KPU 15 tahun 2023 bahwa APK Pemilu wajib dibersihkan peserta pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.
APK yang dimaksud ialah baliho yang memuat citra diri, visi dan misi dan partai peserta pemilu termasuk bendera partai politik dan umbul-umbul. (Z-6)
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Merupakan Titik Kritis
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Waspada! Modus Penipuan Baru Lewat APK, Sudah Banyak Makan Korban
Warna Kelam Pendidikan Indonesia
Timnas Amin akan Beri Bantuan untuk Kasus Take Down Videotron Anies
Bawaslu Ditekan dengan Pelaporan ke Polisi dan DKPP
KPU Larang Capres-Cawapres hingga Timses Bawa Alat Peraga Kampanye
Maraknya Perusakan APK Dinilai Buntut Ketidaknetralan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap