Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari
![Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/d61792f1450ce4f9c1ef5029416144c3.jpg)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta semua partai politik peserta Pemilu 2024 dapat menurunkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang sejak Minggu, 11 Februari 2024. Pihaknya akan menyebarkan surat imbauan sehari sebelumnya.
"Sudah ada nantinya sehari sebelum (masa tenang) ada imbauan untuk seluruh peserta pemilu, bacaleg dan sebagainya untuk menurunkan," ujar Kasatpol PP Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Februari 2024.
Arifin menegaskan pihaknya akan menurunkan APK yang membandel. Ia bakal mengerahkan semua personel di tingkat kelurahan, kecamatan, dan provinsi.
Baca juga : Ribuan Pohon Rusak akibat Atribut Parpol di Depok, DLHK: Prihatin!
"Kita turunin, kita bersihin. Karena kan tidak boleh ada lagi APK-APK di hari tenang. Jadi otomatis kami akan menurunkan pada saat hari tenang," jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak asal menurunkan APK. Sebab, APK harus diturunkan oleh tim dari peserta Pemilu 2024.
Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sehingga masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari sampai Selasa, 13 Februari 2024.
Baca juga : Membahayakan, 11.949 Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta Diturunkan Bawaslu
Salah satu yang dilarang dalam masa tenang ialah masih terpasangnya alat peraga kampanye (APK). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sendiri telah menargetkan seluruh wilayah Ibukota bersih dari APK di masa tenang.
"Pokoknya nanti 10 Februari pukul 24.00 sudah harus bersih semua. Makanya kita sekarang mulai cicil," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. (MGN/Z-4)
Baca juga : Capres Wajib Serahkan Nama Tim Sukses 3 Hari Sebelum Kampanye 28 November
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Bawaslu Selidiki Pelanggaran saat Masa Tenang di 9 Daerah
Amplop Berisi Uang Rp30 Ribu Diduga akan Dibagikan Oknum ASN di Cianjur
Prabowo Muncul di Siniar Deddy Corbuzier pada Masa Tenang, Begini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu Minta Billboard 'Masih Ingat Saya?' SBY di Masa Tenang Diturunkan
Pemprov DKI Terus Bersihkan APK Pemilu 2024
Bawaslu Akui Kurang Pasukan Awasi Kampanye Akbar
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap