visitaaponce.com

192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta

192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta
Petugas PPSU menumpulkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah dicopot di halaman kantor kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel.(Dok. MI/Ramdani)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menurunkan sebanyak 192.201 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024. APK yang dicopot terdiri dari spanduk, baliho, banner, bendera, stiker dan lainnya.

Adapun sebelumnya giat penurunan APK dilakukan pada Sabtu (10/2) malam hari hingga saat ini masih akan terus dilakukan selama masa tenang Pemilu 2024.

Berikut rincian APK berdasarkan jenisnya. Untuk spanduk 38.546 lembar, baliho : 6.976 lembar, banner 49.633 lembar, bendera 71.647 lembar, Pamflet/Stiker 9.833 lembar dan Lainnya sebanyak 5.566 lembar.

Baca juga : Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang

Sebelumnya, Ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada Sabtu (10/2) malam hingga Minggu (11/2) dini hari.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin memastikan, bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/02) hingga Selasa (13/02) mendatang.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin melalui keterangan tertulis, Minggu (11/2).

Baca juga : Bawaslu Copot Baliho Kampanye Mulai Besok

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat