visitaaponce.com

55 Ribu APK di Jakpus Diturunkan

55 Ribu APK di Jakpus Diturunkan
Petugas gabungan berhasil menurunkan 55 ribu alat peraga kampanye di Jakarta Pusat yang kemudian di bawa ke gudang Satpol PP di Cakung(Medcom/Christian)

SEBANYAK 55 ribu alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Pusat telah diturunkan oleh petugas gabungan. APK tersebut dibawa ke gudang Satpol PP DKI Jakarta di Cakung, Jakarta Timur.

“Data sementara ini baru 55 ribu lembar terdiri diri spanduk, banner, bendera partai, baliho,” ucap Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, Senin (12/2).

Purba mengatakan penurunan tersebut melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Lingkungan Hidup (LH), Panwas, PPS, Polri dan TNI. Penurunan juga masih terus berlangsung hingga Selasa 13 Februari 2024.

Baca juga : Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari 

"Kemarin kita tertibkan jalan protokol dan pemukiman. Sekarang masih ada yang akan diturunkan di pemukiman," ujar dia.

Menurut Purba, tidak ada kendala saat menurunkan APK. Sebab, mereka menggunakan alat bantu berupa gunting dan tang saat mencabut APK.

"Paling manjat-manjat dikit, atau kalau semisal ada yang dilakban," imbuh dia. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat