visitaaponce.com

Kasus DBD di Depok Naik, Wali Kota Idris Ingatkan Warga

Kasus DBD di Depok Naik, Wali Kota Idris Ingatkan Warga
Petugas melakukan fogging atau pengasapan di kawasan permukiman, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/1/2024).(Antara/Yulius Satria Wijaya)

KASUS demam berdarah dengue atau DBD di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), meningkat signifikan. Sejak awal Januari hingga pertengahan Maret 2024 telah mencapai 326 kasus. Dari total kasus itu, satu orang di antaranya meninggal dunia pada Januari lalu.

Menghadapi tingginya kasus DBD Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD di daerahnya. Hal ini untuk mencegah terus bertambahnya warga yang terjangkit DBD di daerah tersebut.

Pada suratnya Idris menuliskan surat edaran tersebut menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan RI Nomor PV.05.01/C.V/2526/2024 tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD. Ini tentu dalam menghadapi potensi kejadian luar biasa atau KLB kasus DBD. "Camat dan lurah di seluruh wilayah yang ada di Kota Depok serta seluruh masyarakat perlu ada langkah-langkah antisipatif yang dilakukan dalam mencegah peningkatan kasus DBD," kata Idris Jumat (29/3).

Baca juga : Kasus DBD di Klaten Meningkat, 8 Orang Meninggal

Adapun langkah yang dilakukan, Wali Kota Idris menyebut yaitu dengan meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko kejadian DBD, di antaranya dengan pemantauan jentik berkala atau PJB. Nanti, sambung Wali Kota Idris, masyarakat dapat melaporkan hasil pelaksanaan PJB yang dilakukan kader kesehatan yang disampaikan pada puskesmas di wilayah masing-masing untuk diteruskan kepada Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Depok. "Langkah selanjutnya yang dilakukan dengan memperkuat pelaksanaan gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J) dengan melibatkan segenap anggota keluarga berperan sebagai jumantik," sambung dia.

Ia mengimbau masyarakat mewaspadai jasa pengasapan berbayar. "Kami mengimbau warga untuk mewaspadai penipuan terkait jasa pengasapan atau fogging berbayar yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Depok. Masyarakat harus mewaspadai lembaga yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Depok atau Dinkes yang menawarkan jasa pengasapan atau fogging berbayar dan pembelian larvasida," tuturnya.

Idris melanjutkan dinkes dan puskesmas melaksanakan fogging berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan. "Bukan melakukan penawaran atau penjualan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat mesti tetap waspada dan menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Soalnya, wabah DBD belum sepenuhnya teratasi. "Kita juga harap warga menjalani PSN mandiri. Fogging sudah kita lakukan, tetapi hasilnya tak efektif. Karena itu, yang paling penting PSN, jangan berpatokan fogging," tutup Idris. (Z-2

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat