visitaaponce.com

Parpol di Depok Desak Wali Kota Tak Cawe-Cawe dan Tak Salah Gunakan Kekuasaan di Pilkada 2024

Parpol di Depok Desak Wali Kota Tak Cawe-Cawe dan Tak Salah Gunakan Kekuasaan di Pilkada 2024
Warga saat mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada Serentak 2024 di KPU Kota Depok(ANTARA)

SEJUMLAH partai politik mendesak Wali Kota Depok Muhammad Idris tak cawe-cawe dan tak menyalahgunakan kekuasaan untuk memenangkan calon tertentu di Pilkada 2024.

Desakan itu dicetuskan sejumlah pimpinan partai politik, salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Depok yang sekaligus Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edy Sitorus, Kamis (2/5).

Menurut Edy Sitorus, cawe-cawe Wali Kota Idris terhadap pilkada sangat dikhawatirkan dan dapat menghadirkan pergesekan antar partai politik. Bahkan antar pendukung bakal calon kepala daerah.

Baca juga : Jadi Calon Wali Kota, Sekda Depok Siap Lepas ASN

"Kami mengingatkan Wali Kota Idris tidak mengintervensi penyelenggaraan pilkada. Meski secara pribadi memiliki hak politik, tetapi jangan sampai cawe-cawe dalam pilkada 2024. Dimana cawe-cawe tersebut bakal berujung pada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan tertentu, " kata Edy Sitorus.

Wali Kota itu, Edy Sitorus mengatakan untuk mengayomi semua warga Kota Depok, dan semua kelompok termasuk kelompok yang mungkin berbeda organisasi atau orientasi politiknya dengan wali kota.

"Sikap cawe-cawe dengan memihak (meng-endorse) dan memfasilitasi kepada kelompok politik dan bakal calon wali kota tertentu saja dengan mengabaikan yang lain, mudah dinilai sebagai tidak memenuhi prinsip keadilan apalagi yang seadil-adilnya sebagaimana yang diucapkan dalam sumpah jabatan ketika saat dilantik,” ujarnya.

Baca juga : 5 Parpol di Depok Dukung Sekda Calon Wali Kota di Pilkada 2024

Selain soal keadilan, Edy Sitorus juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan wali kota adalah untuk menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Maka bila merujuk ke UU pemda, baik absolut maupun konkuren tidak satu pun menyebutkan wali kota dibolehkan cawe-cawe pilkada.

"Karena soal pilkada telah diserahkan untuk diselenggarakan oleh lembaga independen yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang konsisten melaksanakan seluruh materi pilkada yang menentramkan dan mudah mengatasi riak-riak, bila tetap muncul juga,” ungkapnya.

Edy Sitorus juga berpendapat bahwa sikap cawe-cawe akan menunjukkan ketidaknetralan, dan itu dapat berimbas dan diikuti oleh aparat pemerintah di bawahnya dengan dalih menghilangkan riak. Bila itu yang terjadi maka cawe-cawe tersebut akan menghadirkan proses pilkada dan menghasilkan pilkada yang tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku di era reformasi yaitu: bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca juga : Ribuan Pedagang Dukung Supian Suri Maju Pilkada Depok 2024

"Maka wali kota harus berkontribusi positif, hadirkan pilkada yang sesuai dengan konstitusi dan UU, dan tidak perlu cawe-cawe di luar itu, karena sangat tidak sesuai dengan cita-cita reformasi, dan menjadi legacy yang tidak konstruktif untuk kemajuan dan kualitas demokrasi,” ujarnya.

Wali Kota itu tetap netral dan tidak cawe-cawe, sehingga hasilnya demokrasi dan pilkada berjalan dengan baik, estafet kepemimpinan terjadi tanpa riak yang berarti.

"Dengan itulah dahulu Wali Kota Depok Badrul Kamal terpilih pada periode pertamanya tahun 2005. Dan dengan sikap yang mengayomi semuanya dengan berlaku adil pada semuanya, Wali Kota Idris justru bisa menyaksikan demokrasi yang lebih dewasa dan substantif, melalui kompetisi yang adil dan profesional dilakukan oleh banyak kader yang potensial, calon-calon pemimpin kota, " ujarnya.

Baca juga : 23 Tahun Jadi Kepala Dinas, Erani Berencana Ikut Pilkada Kabupaten Landak

Jika itu terjadi, maka itu juga akan jadi legacy sukses wali kota mengelola peralihan kepemimpinan kota dengan spirit demokrasi keteladanan dan itu menentramkan masyarakat dan partai-partai, dan karenanya riak-riak pun akan dengan sendirinya terkoreksi,” pungkasnya.

Edy Sitorus mengatakan, Wali Kota Depok Muhammad Idris cawe-cawe untuk memenangkan Imam Budi Hartono incumbent wakil wali kota yang satu partai di PKS (Partai Keadilan Sejahtera).

"Wali Kota Idris telah membohongi Partai Demokrat dan PPP yang mengusungnya di pilkada dua periode 2016-2021 dan 2022-2025.

"Idris waktu itu bilang bukan kader PKS, sekarang blak-blakan mengaku kader PKS," tutupnya. (KG/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat