visitaaponce.com

Dua Provider Lunasi Retribusi Menara ke Pemkot Padang

Dua Provider Lunasi Retribusi Menara ke Pemkot Padang
Petugas memasang pemancang di sebuah menara seluler di batas Kota Padang, Kototangah, Sumbar, beberapa waktu lalu.(Antara)

PEMERINTAH Kota Padang menyatakan penyedia layanan telekomunikasi Telkomsel telah membayarkan retribusi menara pada 2020 sebesar Rp600 juta, setelah sebelumnya ada penundaan penyetoran.

"Retribusi sebesar Rp600 juta lebih itu dibayarkan pekan lalu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy di Padang, Kamis (11/2).

Ia mengharapkan kedepan pihak Telkomsel mematuhi pembayaran retribusi menara dengan membayar tepat waktu dan tidak mengulangi kejadian serupa.

"Keterlambatan pembayaran retribusi tidak saja dikenai denda, akan tetapi juga mempengaruhi arus kas PAD Kota Padang pada tahun berjalan sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan," katanya.

Sebelumnya, dua provider seluler Telkomsel dan Indosat dikabarkan telat membayarkan retribusi menara di tahun 2020 kepada Pemkot Padang. Kedua provider tersebut bahkan diberikan surat peringatan oleh Diskominfo Kota Padang.

"Akhir Januari kemarin Indosat membayarkan retribusi menara sebesar Rp77 juta lebih. Diiringi Telkomsel yang membayarkan retribusinya di awal Februari 2021," ujarnya.

Saat ini, Telkomsel memiliki memiliki 92 menara dan Indosat memiliki 11 menara di wilayah kota Padang dan sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager NOQM Region Sumbagteng Telkomsel Alvo Ismail dalam keterangan tertulis menyampaikan Telkomsel dalam menjalankan kegiatan operasional selalu patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Terkait penagihan retribusi tower Telkomsel, ia menyampaikan telah melakukan proses pembayaran retribusi yang ditagihkan.

Keterlambatan di proses pembayaran retribusi terjadi akibat kesalahan teknis, karena tagihan pembayaran retribusi dikirimkan langsung kepada Kantor Pusat Telkomsel yang berada di Jakarta.

Padahal, dalam sistem internal Telkomsel, setiap pembayaran retribusi menara menjadi tanggung jawab Kantor Regional, dalam hal ini Telkomsel Regional Sumatera bagian Tengah (Sumbagteng). "Namun semua kendala telah tersolusikan dan proses pembayaran retribusi sedang dilakukan," ujarnya.

Ia menambahkan Telkomsel akan terus bergerak maju bersama semua pihak terkait untuk menggelar jaringan broadband berkualitas hingga pelosok negeri, dengan tetap mematuhi seluruh sistem dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Dua Provider Bandel Tak Bayar Retribusi ke Pemkot Padang

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat