Dua Provider Lunasi Retribusi Menara ke Pemkot Padang
![Dua Provider Lunasi Retribusi Menara ke Pemkot Padang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/02/0d75fc8f646c85d96e4123d9c97b9fb4.jpg)
PEMERINTAH Kota Padang menyatakan penyedia layanan telekomunikasi Telkomsel telah membayarkan retribusi menara pada 2020 sebesar Rp600 juta, setelah sebelumnya ada penundaan penyetoran.
"Retribusi sebesar Rp600 juta lebih itu dibayarkan pekan lalu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy di Padang, Kamis (11/2).
Ia mengharapkan kedepan pihak Telkomsel mematuhi pembayaran retribusi menara dengan membayar tepat waktu dan tidak mengulangi kejadian serupa.
"Keterlambatan pembayaran retribusi tidak saja dikenai denda, akan tetapi juga mempengaruhi arus kas PAD Kota Padang pada tahun berjalan sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, dua provider seluler Telkomsel dan Indosat dikabarkan telat membayarkan retribusi menara di tahun 2020 kepada Pemkot Padang. Kedua provider tersebut bahkan diberikan surat peringatan oleh Diskominfo Kota Padang.
"Akhir Januari kemarin Indosat membayarkan retribusi menara sebesar Rp77 juta lebih. Diiringi Telkomsel yang membayarkan retribusinya di awal Februari 2021," ujarnya.
Saat ini, Telkomsel memiliki memiliki 92 menara dan Indosat memiliki 11 menara di wilayah kota Padang dan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager NOQM Region Sumbagteng Telkomsel Alvo Ismail dalam keterangan tertulis menyampaikan Telkomsel dalam menjalankan kegiatan operasional selalu patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Terkait penagihan retribusi tower Telkomsel, ia menyampaikan telah melakukan proses pembayaran retribusi yang ditagihkan.
Keterlambatan di proses pembayaran retribusi terjadi akibat kesalahan teknis, karena tagihan pembayaran retribusi dikirimkan langsung kepada Kantor Pusat Telkomsel yang berada di Jakarta.
Padahal, dalam sistem internal Telkomsel, setiap pembayaran retribusi menara menjadi tanggung jawab Kantor Regional, dalam hal ini Telkomsel Regional Sumatera bagian Tengah (Sumbagteng). "Namun semua kendala telah tersolusikan dan proses pembayaran retribusi sedang dilakukan," ujarnya.
Ia menambahkan Telkomsel akan terus bergerak maju bersama semua pihak terkait untuk menggelar jaringan broadband berkualitas hingga pelosok negeri, dengan tetap mematuhi seluruh sistem dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Dua Provider Bandel Tak Bayar Retribusi ke Pemkot Padang
Terkini Lainnya
Kota Malang akan Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS
BPKPAD Klaten Gencarkan Sosialisasi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pasar di Tulang Bawang Pelopor Pembayaran Retribusi secara Elektronik
DPRD Klungkung Minta Penjelasan Soal Naiknya Retribusi Pasar
Bali Siap Pungut Biaya Retribusi Love Bali dari Wisatawan Mancanegara
Sandiaga Beberkan Tujuan Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis Asing di Bali
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
KPAI: 18 Remaja di Padang Dipukul, Disundut Rokok, Disetrum, hingga Disuruh Guling-Guling
Keterangan Saksi Kunci Kematian Afif Maulana di Padang: Disundut dan Ditendang Polisi
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap