Jadi Tahanan KPK, Wakil Bupati OKU Terpilih Hadiri Pelantikan
![Jadi Tahanan KPK, Wakil Bupati OKU Terpilih Hadiri Pelantikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/02/59fd1a194ede3165549a099e0dc2adec.jpg)
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru melantik Bupati dan Wakil Bupati dari enam kabupaten di wilayahnya, Jumat (26/2). Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh semua pemenang dalam pemilihan kepala daerah di 2020 lalu. Namun ada satu bupati terpilih yakni Kuryana Aziz yang merupakan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) tidak hadir, lantaran masih dalam masa pemulihan usai terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.
Satu hal yang spesial, pelantikan Bupati dan Wabup OKU yang dihadiri oleh Johan Anuar, pasangan Kuryana Aziz, yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Klas IA Pakjo Palembang. Johan Anuar telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan pemakaman di OKU.
Diketahui dalam pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU dilakukan kepada Bupati OKU Timur Lanosin dan Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha. Lalu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, Bupati Musi Rawas Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo dan Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir.
Selanjutnya, Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara J Innayatullah, serta Bupati OKU Kuryana Aziz dan Wakil Bupati OKU Johan Anuar.
"Bupati OKU Kuryana Aziz dalam kondisi kurang sehat, sehingga pelantikan dilakukan secara virtual," kata Herman Deru, Jumat (26/2).
Sementara itu, Johan Anuar sendiri keluar dari Lapas Klas IA Pakjo Palembang beberapa menit sebelum pelantikan berlangsung. Johan dikawal ketat polisi dan kejaksaan. Keluar dari lapas, Johan terlihat masih mengenakan kemeja oranye, dan menggunakan borgol ditangannya.
Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Johan Anuar mengatakan, kliennya akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya. "Alhamdulillah Pak Johan Anuar akan segera dilantik. Dia akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya," ujar Titis.
Saat disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan akan segera dinonaktifkan karena masih menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya. "Ya pastinya akan non aktif dulu karena masih harus jalani persidangan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Dari Wagub Jatim, Gus Ipul Turun Kelas jadi Wali Kota
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter Dekati Keramba Ikan
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Seorang Pedagang Tewas Korban Salah Sasaran Tawuran
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap