Pesta Narkoba, Dua ASN Dibekuk Polres OKU Selatan
KEPOLISIAN Resor OKU Selatan berhasil mengamankan dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang sedang pesta narkoba. Keduanya yakni, AH, 37 dan FR, 31. Dari tangan mereka, didapati sabu, ekstasi dan juga alat hisap yang digunakan keduanya.
"Dua orang tersangka yang merupakan ASN di Pemkab OKU Selatan. Keduanya kita tangkap ketika sedang pesta narkoba di sebuah penginapan," kata Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Hendri, Kamis (22/4).
Ia mengatakan, kedua oknum ASN itu ditangkap di sebuah penginapan kawasan Kelurahan Pasar, Muaradua, OKU Selatan, saat petugas Satresnarkoba melakukan penggerebekan.
Baca juga : Terjerat Kasus Narkoba, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya akan Tunjuk Pelaksana Harian Bappelitbangda
"Keduanya kita gerebek sedang berpesta sabu di sebuah penginapan. Dari keduanya kita menemukan barang bukti satu bungkus paket sabu seberat 0,24 gram dan sebutir pil ekstasi beserta alat konsumsi sabu (bong) yang siap pakai milik keduanya," jelasnya.
Tertangkapnya kedua tersangka ini, kata Hendri, bermula dari informasi masyarakat adanya pesta narkoba dan transaksi yang akan dilakukan oleh
sejumlah orang di TKP tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kita langsung menggerebek dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di sebuah kamar penginapan nomor 04," bebernya.
Baca juga : Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Juga Ditangkap, Ini Jurus Terbaru Polri
Saat diintrogasi, kedua tersangka mengakui bahwa kegiatan tersebut mereka lakukan bukan baru kali ini, melainkan sudah berulang kali. "Dari pengakuan
tersangka, mereka telah tiga kali melakukan pesta sabu di sebuah penginapan," katanya.
Akibat perbuatannya, keduanya kini ditahan di Mapolres, barang bukti juga sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal dan kepemilikan barang haram tersebut.
"Kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Keduanya masih diperiksa secara intensif," pungkasnya. (OL-13)
Terkini Lainnya
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
KPAI: Putus Akses Anak terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Inilah Deretan Negara yang Paling Banyak Menggunakan Narkotika
Hari Anti Narkotika Internasional: Tema, Sejarah, dan Jenis-jenisnya
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
Hasil Tes Urine Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Narkoba
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Aparatur Sipil Negara Harus Jadi Contoh Tertib Pajak
Kemensos Bantah Adanya Pejabat Eselon I Kementerian yang Terima Bansos
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap