visitaaponce.com

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur
Ilustrasi garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara.(Antara)

TIM Asistensi Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kepolisian juga telah membuat laporan polisi (LP) tipe A per 12 Oktober 2021. "Saya mendapatkan update dari tim asistensi di Luwu Timur. Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (14/10).

Lebih lanjut, dia mengatakan upaya penyelidikan bakal difokuskan dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019. Pasalnya, pada 31 Oktober 2019, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap tiga anaknya, yang diduga menjadi korban pencabulan sang ayah.

Baca juga: Hasil Visum Mandiri Kasus di Luwu Timur tidak Dilaporkan ke Penyidik

Namun, hasil visum dari kepolisian yang dilakukan pada 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019, justru tidak menemukan kelainan pada tiga anak yang menjadi korban pencabulan. Dalam proses penyelidikan, tim akan mendalami hasil pemeriksaan dari 25 Oktober 2019 sampai diperiksanya ketiga korban pada 31 Oktober 2019.

“Kenapa? Karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9 (Oktober), dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua tanggal 24 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan," tutur Ahmad.

"Kemudian, pemeriksaan medis oleh ibu korban di tanggal 31 menunjukkan ada katakan lah kelainan. Kami tidak sampaikan vulgar, karena visum ini tidak bisa dibuka secara vulgar," imbuhnya.

Saat ini, petugas kepolisian sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa dokter IM. Dokter tersebut yang melakukan pemeriksaan medis terhadap tiga korban pada 31 Oktober 2019. Korban diketahui menjalani pemeriksaan medis di RS Vale Sorowako.

Baca juga: Membuka Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur

"Tapi pemeriksaan medis yang dilakukan tanggal 31 oleh dokter IM, kira-kira ada kelainan. Sehingga, penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober 2019 sampai 31 Oktober 2019," terang Ahmad. 

"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali. Terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya. Telah dilakukan terapi terakhir oleh Dokter Ira," sambung dia.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga anak berusia di bawah 10 tahun pada 2019 kembali viral di media sosial. Tepatnya, setelah muncukl pemberitaan dari media massa bahwa penyelidikan kasus pencabulan ayah terhadap anaknya, sudah dihentikan Polres Luwu Timur.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat