visitaaponce.com

Pemerintah Larang Pembelian Ikan di TPI, Harga Ikan di Sikka Anjlok

Pemerintah Larang Pembelian Ikan di TPI, Harga Ikan di Sikka Anjlok
Para nelayan di TPI, Kabupaten Sikka, NTT sedang menjual ikan ke Papale.(MI/Gabriel Langga)

GARA-GARA kebijakan pemerintah yang melarang para pembeli membeli ikan di tempat pendaratan ikan (TPI) membuat harga ikan anjlok. Akibatnya, para nelayan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjerit dengan penurunan harga yang jauh turun drastis  yang sudah terjadi dua minggu ini.

Salah satu nelayan dan sekaligus pedagang ikan, Agustinus Roy Mentis, saat ditemui mediaindonesia.com, Selasa (15/2), menuturkan sejak adanya peraturan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI berdampak pada harga ikan yang anjlok.

Ia pun memberikan contoh harga ikan layang, kombong dan selar yang biasanya satu tas plastik berwarna biru itu dijual dengan harga Rp100.000-Rp150.000 kini dijual dengan harga hanya Rp50.000 -Rp70.000 per tas plastik. Selanjutnya, anak ikan tongkol itu tidak ada harga.

Baca juga: Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang

"Sudah dua minggu ini harga jual ikan anjlok. Kalau pagi, harga Rp50.000. Kalau siang harga mulai turun Rp25.000. Kalau siang lagi harga turun menjadi Rp5.000. Ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang pembeli datang beli ikan di TPI. Mau tidak mau kita banting harga. Baik kalau ada penampung ikan yang beli. Ini kan tidak," ujar dia.

Karenanya, ia berharap pemerintah mengembalikan kebijakan lama yang menjadikan pasar TPI ini menjadi pasar terbatas. Yaitu hanya dikhususkan untuk pembeli ikan saja.

"Kita harap kembalikan ke TPI ini menjadi pasar terbatas. Jadi yang jual ini hanya ikan saja sehingga pembeli datang hanya beli ikan saja. Jadi di TPI ini hanya menjual ikan saja. Jadi saya minta kembalikan ke kebijakan pemerintah yang lama yaitu TPI jadi pasar terbatas sampai pukul 10.00," harap dia.

Sementara itu, salah satu nelayan Rahmat mengaku sejak ada kebijakan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI harga ikan menjadi anjlok. 

"Ada beberapa nelayan lemparah yang lain tidak mau turun ke laut karena harga ikan jatuh. Karena pemerintah melarang pembeli datang beli ikan di sini," papar dia.

Ia pun berharap pemerintah mengembalikan kebijakan dengan mengizinkan masyarakat setempat datang beli ikan di TPI. 

"Yang kami inginkan di TPI ini khusus jual ikan basah untuk jualan lain dilarang dan jangan melarang masyarakat untuk beli ikan di sini," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, di pintu masuk TPI ini terlihat anggota Satpol PP Sikka sedang berjaga-jaga. Bagi masyarakat yang ingin membeli ikan dilarang masuk. Masyarakat pun diarahkan untuk membeli ikan di Pasar Alok. (OL-1) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat