Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memerketat pengawasan penyelesaian pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi, Inspektorat akan memantau aplikasi SP4N-Lapor, setiap hari.
Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun mengatakan, pihaknya akan meningkatkan penggunaan SP4N dengan mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat. "Penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik," ungkapnya, Sabtu (26/3).
Mereka juga akan meneruskan dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk. Inspektorat pun akan mengevaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, tiga bulan sekali. Bahkan Inspektorat juga akan melakukan monitoring ke seluruh kabupaten dan kota, setiap enam bulan sekali. Mereka akan melihat tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan masyarakat.
Lasro mengatakan, pihaknya menargetkan langkah-langkah itu sudah dilakukan mulai Juni 2022. Karena itu dia optimistis kinerja penyelesaian pengaduan yang masuk melalui SP4N akan terus semakin baik mulai tahun ini.
Pada 2021, Inspektorat Sumut mencatat terdapat 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor dan 151 telah dilakukan disposisi. Dari jumlah itu sebanyak 56 laporan di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti. Sebanyak lima laporan ditutup pelapor dan 51 lainnya ditutup oleh sistem. Dua laporan masih dalam proses penyelesaian dan 93 laporan lainnya belum ditindaklanjuti.
Berdasarkan catatan Kemenpan-RB, kinerja pengelolaan aduan Sumut menjadi yang tertinggi setelah pulau Jawa. Bagi Lasro, hal itu bukan berarti kinerja pemda di Sumut buruk, tetapi karena kepedulian masyarakat untuk membuat laporan yang benar.
SP4N sendiri merupakan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Untuk memanfaatkan layanan ini masyarakat bisa menggunakan beberapa kanal. (OL-15)
Terkini Lainnya
Inspektorat DKI Bahas Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus yang Boyong Pasukan Biru ke Bekasi
11 Kades di Cianjur Diperiksa Inspektorat Daerah
Pamer Gaji di Twitter, Kasie Dinas Kesehatan Dilaporkan ke Inspektorat DKI
KPK Periksa Barang Mewah Milik Massdes di Inspektorat DKI Jakarta
Jadi Macan Ompong, Posisi Inspektorat Daerah Perlu Dikaji
Inspektorat Jenderal Kemendagri Perkuat Sinergi dengan Kejagung dan Polri
Aduan Pinjol Masih Marak, YLKI Minta Pemerintah Jangan Pasif
Nomor WhatsApp Pengaduan Kecurangan Pemilu Terblokir, Tim Kuasa Hukum AMIN Akan Usut
DPR Terima Aduan Pembangunan yang Tak Libatkan Warga Lokal di Kawasan Puncak
Mintarsih Disarankan Mengadu ke Kompolnas Terkait Laporan di Bareskrim
IPW Sebut Pengaduan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Menurun
Selidiki Kasus Pencurian 15 Juta Data Nasabah BSI, Polri: Kami Tunggu Aduan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap