visitaaponce.com

Kasus PMK Ditemukan Di Peternakan Sapi Perah Di Kabupaten Bandung

Kasus PMK Ditemukan Di Peternakan Sapi Perah Di Kabupaten Bandung
Sapi perah.(ANTARA/Zabur Karuru)

DINAS Pertanian Kabupaten Bandung, Jawa Barat menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di lokasi peternakan sapi perah yang ada di empat kecamatan. Saat ini upaya pengendalian tengah dilakukan agar peyakit yang menyerang hewan ternak itu tidak semakin menyebar.

"Sampai 18 Mei 2022, sudah ditemukan kasus yang diduga PMK di empat kecamatan dengan 5 desa di lokasi kantong ternak sapi perah, yang kemungkinan akan menyebar dengan cepat jika tidak segera dilakukan tindakan pengendalian,"kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten  Bandung, Tisna Umaran, Jumat (20/5).

Tisna menjelaskan, morbiditas ditingkat kandang pada empat kecamatan tersebut saat ini berkisar 0,75 persen sampai 2,2 persen dengan mayoritas temuan berada di sapi perah. Empat kecamatan yang diduga ada
kasus PMK yaitu Kecamatan Kertasari, Desa Tarumajaya (sapi perah) , Kecamatan Pangalengan Desa Margamekar (sapi perah), Kecamatan Pasir Jambu, Desa Mekarmaju dan Desa Cibodas (sapi perah), dan Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik (sapi potong)

"Saya memperkirakan morbiditas di empat kecamatan tersebut masih rendah. Dinas Pertanian melakukan pengendalian terhadap wabah PMK tersebut. Memang masih cukup rendah, sehingga inilah golden time untuk melakukan pengendalian, berdasarkan hasil temuan di lapangan," ujarnya lagi.

Menurut Tisna, faktor penyebaran penyakit bukan hanya dari hewan ternak yang dilalulintaskan antarkabupaten atau provinsi, tapi juga hewan yang berada di dalam Kabupaten Bandung sendiri. Jadi dengan adanya temuan ini, tentu akan dilakukan beberapa upaya dalam menanganinya, salah satunya adalah dengan menerbitkan surat edaran (SE).

"Kami akan menerbitkan SE ke kepala dinas, rakor internal petugas, melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan , rumah potong hewan (RPH) dan peternak. Pengawasan tindak karantina terhadap hewan masuk yang tanpa memiliki SKKH dan berasal dari daerah tertular/resiko tinggi (terindikasi) dan melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit/ suspect PMK," lanjutnya.

Medis Veteriner Ahli Muda sub Koordinator Kesehatan Hewan, Drh Elise Wieke Pertiwi menambahkan PMK ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyebar cepat kepada hewan ternak berkuku genap seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.

"Di Kota Bandung hingga saat ini belum ada kasus PMK, tapi kami telah membentuk tim satgas dan proses yang sudah dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada peternak. Pengetatan dalam kedatangan hewan ternak yang masuk ke Kota Bandung pun terus dilakukan," katanya.

Menurut Elise, peternak yang mendatangkan hewan ternak dari daerah  lain harus memberikan surat keterangan sehat baru bisa mengizinkan hewan ternak masuk. Elise juga mengingatkan kepada peternak untuk menjaga kebersihan kandang dengan memberikan simulasi kebersihan kandang.

"Yang perlu diketahui oleh peternak ciri-cirinya hewan terkena PMK adalah hewan mengalami demam, mengeluarkan air liur berlebihan seperti sariawan yang muncul luka di gusi dan mulut. Bahkan jika sampai parah, bagian kaki bisa sampai lepas," terangnya. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat