visitaaponce.com

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Kawasan Wisata Pantai Padang

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Kawasan Wisata Pantai Padang
Ilustrasi.(DOK MI.)

RESPONS cepat ditunjukkan jajaran Polresta Padang dalam menjaga kamtibmas. Ini diwujudkan setelah viralnya video pemalakan terhadap pengunjung objek wisata pantai Padang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dua tukang palak atau pelaku dugaan pemerasan terhadap pengunjung di Pantai Padang ditangkap petugas pada Minggu (5/6) malam. "Pelaku diamankan sebagai respons dan tindak lanjut kami atas dugaan pemerasan yang dialami pengunjung Pantai Padang pada Sabtu (4/6) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Komisaris Dedi Adriansyah Putra, Rabu (8/6).

Kedua pelaku merupakan warga Purus I dan Purus III, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dengan inisial K, 20, dan D, 17, di kawasan Purus III oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Adrian Afandi. Ia menyebut dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku yakni mencari pengunjung yang datang berpasangan ke Pantai Padang.

K diketahui telah beraksi lebih dari satu kali. Pada April, ia juga melakukan hal yang sama bersama A di kawasan Pantai Padang.

Saat itu K merampas handphone milik korban senilai Rp 2,8 juta. A ditangkap lebih dulu oleh Polsek Padang Barat. "Terungkap K beraksi sebanyak dua kali, tetapi kami masih terus mendalami serta mengembangkan kasus ini untuk mencari ada korban lain atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Petani Majalengka Gembira Sambut Tingginya Harga Cabai

Untuk itu, Polresta Padang akan menindak tegas para pelaku pungutan liar di kota setempat apapun bentuk dan jenisnya karena meresahkan masyarakat. "Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui aksi pungutan liar diimbau agar segera melapor, kami akan proses," pungkasnya.

Sebelumnya, perbuatan pelaku K dan D terungkap setelah aksi mereka meminta uang pada Sabtu (4/6) malam yang direkam oleh korban kemudian diunggah ke media sosial Instagram. Dalam video yang beredar tersebut terlihat pelaku meminta uang Rp20 ribu kepada korban dengan alasan uang ronda. Namun korban hanya memberinya Rp5.000. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat