Polres Klaten Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil di Prambanan
![Polres Klaten Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil di Prambanan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/7539bd75fa0585dd95ccc2f01579d613.jpg)
POLRES Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua tersangka pelaku pecah kaca mobil di tempat parkir salah satu rumah makan di Jalan
Prambanan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Dua tersangka pelaku curat tersebut, M Resi Habibi, 24, dan Muhammad Zaini, 28, keduanya warga Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatra
Selatan, ditangkap di Pacitan, Jawa Timur, Rabu (15/6).
Wakapolres Kompol Sumiarta dalam keterangannya mengungkapkan, kejadian pecah kaca mobil milik Budiarto, 53, warga Semarang, itu di tempat parkir rumah makan di Prambanan pada 14 Juni 2022 lalu.
Sebelumnya, tersangka membuntuti mobil korban yang baru keluar dari Bank Jateng KCP Klaten. Saat mobil berhenti dan parkir di rumah makan, Muhammad Zaini turun dari motor menghampiri mobil sasaran.
Mengetahui situasi aman, Muhammad Zaini langsung memecahkan kaca jendela mobil korban dengan melemparkan alat berupa pecahan busi. Setelah jendela kaca pecah, barang yang ada di dalam mobil diambil.
Kedua tersangka langsung kabur dengan membawa tas selempang milik korban. Namun, setelah dibuka tas curian itu tidak ada uangnya dan
langsung dibuang di persawahan sekitar 100 meter dari Jalan Raya Klaten-Solo.
Baca juga: Sumsel Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla
Wakapolres Sumiarta yang didampingi KBO Satreskrim Iptu Eko Pujiyanto mengatakan setelah gagal mendapatkan hasil dari aksi pecah kaca mobil, kedua tersangka langsung menuju Pacitan, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan korban, Satreskrim langsung memburu kedua tersangka dan berhasil ditangkap di sebuah hotel di Pacitan, Rabu (15/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Klaten.
"Atas perbuatannya, M Resi Habibi dan Muhammad Zaini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta.
Sementara itu, Bagas Nugroho, 20, dan Deny Herjuno, 23, ditangkap petugas dalam kasus penjambretan HP di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten. Sedangkan korban penjambretan, Elina Sinta Dewi, pelajar berumur 15 tahun.
Modus operandi, tersangka yang berkendara motor berpura-pura bertanya alamat kepada korban yang sedang bermain HP di dekat rumahnya. Tersangka meminjam HP milik korban dan langsung dibawa kabur. HP milik korban yang berhasil dijambret dijual tersangka secara COD
seharga Rp1,3 juta. Hasil penjualan HP dibagi dua, masing-masing Rp500.000, dan sisanya yang Rp300.000 untuk makan bareng.
Aksi penjambretan HP terjadi di Desa Mlese, Gantiwarno, Klaten, pada 17 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (S-2)
Terkini Lainnya
Kelompok Disabilitas harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Bencana
PPTQ Ibnu Abbas Klaten Mewisuda 474 Santri dan Mahasantri
Satreskrim Polres Klaten Tangkap Pelaku Curas yang Berujung Kematian
Warga Klaten Dilatih Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif
Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Yayasan Ibnu Abbas Klaten Gelar Media Gathering
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Peringati Hari Kartini, Polwan Polres Klaten Bagi-Bagi Sembako
Polres Klaten Terjunkan 403 Personel untuk Operasi Ketupat Candi 2024
Polres Klaten Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Demak
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Klaten Gencarkan Patroli Subuh
Polres Klaten Gelar Kampung Ramadan, Sediakan Sembako Murah
Satuan Resnarkoba Polres Klaten Tangkap Empat Tersangka Kasus Narkotika
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap