visitaaponce.com

Satpol PP Sumsel Kembali Gelar Razia Tertib Masker

Satpol PP Sumsel Kembali Gelar Razia Tertib Masker
Satpol PP Sumsel akan melaksanakan lagi razia masker di wilayahnya.(Ant/Asep F)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan bakal kembali melakukan penertiban masker untuk masyarakat di wilayahnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan operasi tertib masker kepada masyarakat provinsi sumsel.

"Kita akan kembali menegakkan tertib masker kepada masyarakat provinsi Sumsel. Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat taat dan patuh dalam menerapkan prokes, salah satunya gunakan masker," kata Aris, Jumat (15/7).

Ia menjelaskan penegakan tertib masker tersebut dikarenakan adanya kebijakan pemerintah yang mewajibkan kembali penggunaan masker. "Kebijakan ini dilakukan karena diprediksi akan terjadi gelombang kasus Covid-19 pada pertengahan Juli 2022 akibat munculnya varian Omicron BA4 dan BA5," ujar Aris.

Ia mengungkapkan, dengan keputusan tersebut pihaknya juga akan kembali menyosialisasikan penggunaan wajib masker ke masyarakat yang sebelumnya sempat dilonggarkan.

"Kami akan sosialisasi sambil mengedukasi lagi masyarakat terkait ketentuan wajib masker," ungkapnya.

Dijelaskannya, pada saat penertiban masker tersebut pihaknya belum memberlakukan sanksi administrasi ataupun hukuman denda sosial. Mengingat pemberlakuan masker baru kembali dilakukan untuk itu pada tahap awal hanya sosialisasi.

"Sanksi itu pilihan terakhir bagi kami yang penting itu menumbuhkan kesadaran masyarakat kembali gunakan masker," jelas Aris

Ia menambahkan, tak hanya sosialisasi, pihaknya juga akan menyasar tempat yang mengundang kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19. "Kami ingin membiasakan kembali masyarakat untuk taat dengan protokol kesehatan untuk kesehatan diri dan  bersama," katanya. (OL-13)

Baca Juga: Semen Gresik Terus Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat