visitaaponce.com

13 Tahun Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor, Derita tak Berkesudahan

13 Tahun Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor, Derita tak Berkesudahan
Tumpahan minyak di laut Timor yang diambil pada 6 Oktober 1999.(dok: Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB))

TRAGEDI kemanusiaan dan lingkungan akibat ledakan di sumur migas Montara di Laut Timor, hari ini, Minggu (21/8) tepat berusia 13 tahun. Bencana lingkungan itu mencemari sekitar 90.000 kilometer persegi Laut Timor, dan  membunuh lebih dari 100.000 masyarakat petani  rumput laut
dan nelayan di  Nusa Tenggara Timur.

Pendapatan petani rumput laut dan nelayan di Laut Timor anjlok antara 50% hingga 85%. Tragedi ini pula telah mengakibatkan banyak anak putus sekolah, timbul penyakit aneh hingga membawa kematian dan puluhan ribu hektare trumbu karang hancur. Belum lagi dan dampak lainnyadi 13 kabupaten dan dan kota di NTT.

"Anehnya, sampai saa ini Pemerintah Australia hanya berdiam diri dan melepaskan tanggungjawabnya," ujar Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada wartawan, memperingati 13 Tahun Petaka Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor.

Tanoni mengatakan, selama 13 tahun, pihaknya berjuang agar para para nelayan dan petani rumput laut menerima kompensasi yang layak, namun belum membuahkan hasil. Ada tujuh upaya yang dilakukan selama kurun waktu tersebut.

Paska kejadian tumpahan minyak ke laut, jelas Tanoni, pihaknya terus melakukan berbagai upaya diplomasi dengan Pemerintah Indonesia dan Australia.

Pada 2016, tercatat hampir 16.000 petani rumput laut dari Kabupaten Kupang dan Rote Ndao mengajukan perkara Class Action di Pengadilan Federal Australia di Kota Sydney.

Pada 2018 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membentuk Satuan Tugas
Montara yang terdiri dari enam orang yakni ketua dan anggota serta seorang sekretaris eksekutif.

Pada akhir 2019 YPTB menunjuk seorang pengacara dari Inggris yaitu Monica Feria-Tinta untuk membawa Petaka Tumpahan Minyak Montara ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Selanjutnya, pada 2021 Pengadilan Australia memenangkan nelayan dan petani rumput yang mengajukan gugatan class action tersebut. Atas putusan itu, perusahaan pencemar Laut Timor PTTEP yang berkantor di Perth, Australia Barat, nyatakan banding atas putusan Pengadilan Federal Australia ini.

Pada tahun  yang sama, enam komisi tentang hak asasi manusia dari PBB mengirim surat kepada Pemerintah Federal Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP di Bangkok untuk meninta pertanggung jawaban mereka. Pada Mei 2021, PPTEP telah memberikan jawaban.

Selanjutnya, pada 1 April 2022, Ferdi yang juga anggota Satuan Tugas  Montara didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan pertemuan jumpa pers di Kantor Kementerian Bidang Keamaritiman dan Investasi.

"Dalam pertemuan itu Pak Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dengan tegas bahwa Presiden Republik Indonesia telah memberikan instruksi kepadanya untuk segera menyusun sebuah Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Optimalisasi Penanganan Dampak Tumpahan Minyak Montara. Ditambahkan lagi bahwa Indonesia telah berjalan bersama rakyat terdampak di Nusa Tenggara Timur dan We Will Fight at All Cost'. Beliau meminta kami untuk terus berdoa, untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada Pak Luhut  dan Presiden Joko Widodo karena Peraturan Presiden ini
sedang dalam proses penyelesaiannya," kata Ferdi Tanoni.

Dia menambahkan tagline pemerintah dalam HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia dengan slogan Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat. "Sebagai sesama anak Bangsa Indonesia, saya mohon dengan
hormat kepada saudara dan saudari sebangsa dan se-Tanah Air bahwa kami tidak mau melihat kedaulatan NKRI ini tergadaikan atau digadaikan dan kami terus diejek-ejek (negara lain)," tandasnya.

Menurut Ferdi, kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor ini harus diselesaikan. Termasuk didalamnya dengan kerugian sosial dan ekonomi dan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi.

Ferdi minta pemerintah tidak membiarkan ratusan ribu rakyat Indonesia di NTT terus menderita selamanya akibat tumpahan minyak pada 2009 tersebut. Apalagi, pencemaran Laut Timor ini adalah murni  kesalahan Pemerintah Australia dan Korporasi PTTEP di Bangkok.

"Tolong masalah kemanusiaan dan lingkungan ini jangan dikaitkan dengan masalah politik dan diplomasi. Ini murni masalah tanggungjawab Autralia dan tidak ada kaitan Hubungan bilateral antarnegara dalam penyelesaian kasus Montara di Laut Timor ini," tegasnya. (OL-13)

Baca Juga: Anak Muda Berperan Penting Wujudkan Bumi Layak Huni

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat