Mulai Malam Ini, Tarif Angkutan di NTT Naik 30
![Mulai Malam Ini, Tarif Angkutan di NTT Naik 30%](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/fce6e6de29065c7bdbc7cb616237b6e8.jpg)
PENAIKAN tarif angkutan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) mulai berlaku Rabu (7/9) malam.
Kadis Perhubungan NTT Isyak Nuka mengatakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah menandatangani peraturan gubernur terkait penaikan tarif angkutan tersebut, yakni Pergub Nomor Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah NTT.
Dalam pergub tersebut, besaran tarif dasar batas atas sebesar 30% di atas tarif dasar, dan tarif batas bawah sebesar 20%. "Pergub ini menjadi dasar para kepala daerah untuk menetapkan tarif angkutan orang di wilayah masing-masing, tidak boleh melampaui tarif batas atas 30 persen," kata Isyak Nuka.
Menurut Isyak, tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) kapasitas 24 penumpang ditetapkan Rp252,1 per penumpang per kilometer. Selanjutnya, tarif Bus Kecil AKDP ekonomi 14 penumpang sebesar Rp278,8 per penumpang per kilometer, mininus ekonomi kapasitas 12 penumpang sebesar Rp320,2 per penumpang per kilometer, dan bus kapasitas 44 penumpang sebesar Rp211 per penumpang per kilometer.
"Untuk tarif flag fall angkutan taksi Rp11,978 dan tarif kilometer berikutnya Rp5,958,33," ujarnya. (OL-15)
Terkini Lainnya
MTI Desak Diadakannya Dana Alokasi Khusus Pembiayaan Angkutan Umum
Terlampau Jauh dari Tarif KRL, LRT Sulit Tarik Minat Masyarakat
Harga Tiket Bus Mudik Lebaran di Terminal Depok Naik 100% Mulai Hari Ini
Gapasdaf Persoalkan Kenaikan Tarif Penyebrangan 11%
Kenaikkan Tarif Angkutan Penyeberangan Dinilai Terlalu Kecil
Tuntut Tarif Naik, Sopir Pelabuhan di Belitung Mogok Kerja
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Indonesia Flobamorata Fashion In Town 2024: Merayakan Warisan Budaya dengan Tema "Culture Protector: Tradition and Modernity"
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap