Polda Kaltara Tetapkan Satu Tersangka Pungli KSOP Tarakan
![Polda Kaltara Tetapkan Satu Tersangka Pungli KSOP Tarakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/43ed08b3a66e0ae671a42f50994b604c.jpg)
DIREKTORAT Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan Kelas III, Kalimantan Utara.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara Kombes Hendy Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksie Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan pada Rabu (9/11).
Berdasarkan hasil perkara, ditetapkanlah IS selaku Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut sebagai tersangka. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik. IS dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf e Subsidair Pasal 12 B Ayat (1) dan Ayat (2) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya, Hendy mengatakan OTT dilakukan pada Selasa malam (8/11) setelah polisi mendapat laporan adanya pungutan liar (pungli) dan pemerasan di KSOP Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan.
"Kami menerima keluhan dari beberapa pengusaha angkutan laut, adanya pungli pemerasan oleh oknum yang sudah meresahkan. Sehingga kami lakukan pemantauan dan penindakan," kata Hendy, melalui keterangannya, Kamis (10/11).
Baca juga : Polda NTT Siagakan 720 Personel Amankan KTT G20
Ia mengatakan, proses tangkap tangan dan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan warta kedatangan dan keberangkatan.
"Adapun persangkaan adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendy mengatakan, pihaknya memantau proses pendistribusian barang di Kalimantan Utara. Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak yang bermain dalam pendistribusian barang tersebut, karena akan merugikan masyarakat.
"Pungli pada angkutan laut, akan timbulkan cost pada pengiriman barang sehingga terjadi efek domino yang berdampak pada naiknya harga-harga di end user atau masyarakat," katanya. (OL-7)
Terkini Lainnya
Genjot Perolehan Kursi, Surya Paloh Bakar Semangat Kader Nasdem Kaltara
Pengacara Keluarga Brigadir SH Disebut Sudah Tonton Rekaman CCTV
Kapolda Kaltara Berpotensi Diperiksa Soal Kematian Ajudannya
Keluarga Minta Kepolisian Transparan Atas Kematian Ajudan Pribadi Kapolda Kaltara
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Api
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Sekjen KLHK bersama IKA PIMNAS Tanam Mengrove di Tana Tidung
Pemkot Depok Terapkan OTT, Buang Sampah Sembarangan Tetap Marak
Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tahan Kadis Pendidikan Malut
KPK: OTT di Kabupaten Sidoarjo tidak Sempurna
Disney+ Umumkan akan Tindak Pengguna yang Berbagi Password Mulai Juni 2024
3 ASN Kemenhub Terkena OTT Pungli Tonase Kendaraan di Jalan Lintas Sumatra
Terus Bertambah, OTT Gubernur Maluku Utara Jaring 18 Orang
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap