visitaaponce.com

Wamen ATR Bagikan 44 Sertifikat Tanah di Ponpes Al Mashturiyah Sukabumi

Wamen ATR Bagikan 44 Sertifikat Tanah di Ponpes Al Mashturiyah Sukabumi
Wamen Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni menyerahkan 44 sertifikat tanah di Pesantren Al Mashturiyah, Jabar(MI/HO)

WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Setelah memberikan pengarahan dan Pembinaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Raja yang mewakili Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 44 sertifikat tanah di Pesantren Al Mashturiyah, Jumat, (16/12).

Dalam sambutannya, Raja Juli mengaku kagum dengan pesantren Al Mashturiyah yang telah berusia 102 tahun tersebut.

“Saya bahagia sekali bisa berkunjung ke pesantren yang sudah berusia 102 tahun ini. Alhamdulilah juga di sini saya bisa membagikan sertipikat," ujar Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Raja juga menegaskan kembali komitmen Presiden Joko Widodo yang akan menyertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan kepada masyarakat. 

“Sertifikat ini akan menghindari bapak/ibu dari mafia tanah. Dengan demikian sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat’," tandasnya.

Karena itu, Raja mengajak masyarakat jika masih ada bidang tanah yang belum didaftarkan, untuk segera dapat mendatangi Kantor Pertanahan setempat. 

“Mohon segera didaftarkan ke kantor pertanahan terkait sehingga bidang tanah tersebut terdaftar,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu, Raja menyerahkan 29 sertifikat Tanah Barang Milik Negara (BMN), dua Sertifikat Tanah Lintas Sektor peruntukan pertanian. 

Selain itu, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan tiga sertipikat Redistribusi Tanah, lima untuk tanah PTSL, serta lima bagi tanah wakaf. 

Turut hadir dalam kesempatan itu Pimpinan Ponpes Al Mashturiyah, KH Abdul Aziz Mashturi, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa barat, Kepala Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten Sukabumi. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat