visitaaponce.com

BPKP Kalsel Kehilangan PAD Ratusan Miliar Rupiah karena Rendahnya Target

BPKP: Kalsel Kehilangan PAD Ratusan Miliar Rupiah karena Rendahnya Target
Ilustrasi(dok.mi)

PROVINSI Kalimantan Selatan (Kalsel) kehilangan potensi penerimaan daerah (PAD) hingga ratusan miliar rupiah, akibat kegagalan memungut pajak dan rendahnya target penerimaan pajak.

Hal ini ditegaskan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, Selasa (20/12). "Kalsel kehilangan potensi PAD yang cukup besar akibat gagal memungut pajak, juga rendahnya penetapan target penerimaan pajak beberapa sektor," tegas Rudy.

Beberapa sektor dimaksud yakni Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemda di Kalsel gagal memungut Pajak Sarang Burung Walet yang potensinya tahun 2021 sebesar Rp126,12 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp109,12 miliar.

"Realisasinya sangat rendah dibandingkan potensinya, hanya 0,86% tahun 2021 dan 1,44% tahun 2022," ungkap Rudy menyayangkan.

Seharusnya, Pajak Sarang Burung Walet menjadi salah satu penyokong utama PAD di Kalsel yang akan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. "Dengan kemandirian fiskal daerah, pemerintah daerah tidak tergantung terus dengan Dana Bagi Hasil (DBH), seperti kejadian viral di Kabupaten Meranti," jelasnya.

Banyak wajib pajak tidak jujur melaporkan hasil panen, bisnis gelap sarang burung walet (closed market), dan kompetensi aparat pajak daerah rendah. Di sisi lain pemerintah daerah juga tidak mampu mengembangkan alat kendali yang memadai untuk menguji laporan Wajib Pajak.

Selain gagal pungut pajak, Kalsel juga kehilangan potensi penerimaan akibat rendahnya target pajak. Sebagai contoh, target Pajak Hotel dan Restoran tahun 2022 hanya ditetapkan sebesar 24,51% sampai dengan 46,55% dari potensinya. Rata-rata capaian PAD pada 6 jenis pajak tahun 2022 juga rendah, yaitu baru mencapai 89,67% dari target (sampai dengan 30 November 2022).

BPKP Kalsel telah melacak potensi pajak Sarang Burung Walet dari sumber pengirimannya. Tahun 2020, ditemukan pengiriman sarang burung walet dari Kalsel mencapai 303.700 kilogram, sedangkan tahun 2021 mencapai 252.250 kilogram. Sementara itu, selama Januari hingga Oktober 2022, pengiriman sarang burung walet sudah mencapai 218.250 kilogram.

Realisasi penerimaan pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Kotabaru adalah yang terbesar di Kalsel. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak Sarang Burung Walet tahun 2021 hanya sebesar Rp1,08 miliar, atau 0,86% dari potensi. Sementara hingga Oktober 2022, penerimaan
Pajak Sarang Burung Walet baru terealisasi sebesar Rp1,5 miliar atau 1,4% dari potensi.

Karena itu perlu aksi nyata dan kolaborasi para kepala daerah di Kalsel untuk lebih kreatif dan gigih dalam menggali potensi pajak di daerah masing-masing. (OL-13)

Baca Juga: Dipastikan PAD Empat Kabupaten di Kalsel Tak Capai Target

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat