visitaaponce.com

Pemprov Jatim Keluarkan Larangan Konvoi di Malam Tahun Baru

Pemprov Jatim Keluarkan Larangan Konvoi di Malam Tahun Baru
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa(ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur mengeluarkan larangan konvoi saat pergantian tahun baru 2023. Petugas gabungan akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melanggar larangan ini.

Berdasarkan hasil Rakor Pengamanan Libur Nataru di Polda Jatim pada 21 Desember 2022, akan dilakukan penyekatan di beberapa titik ke arah Surabaya. Ini guna menghindari adanya kerumunan konvoi antarkota, yang dikhawatirkan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Kegiatan pergantian tahun pun dibatasi, tidak bisa terlalu pagi dan padat.

"Nanti tim dari Polda Jatim yang melakukan assesment, konser apa, sampai jam berapa, berapa banyak kapasitas di dalam gedungnya," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (28/12).

Khofifah menegaskan, titik-titik penyekatan juga dikoordinasikan Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya dan Satpol PP Provinsi Jatim.

"Diharapkan memang kita masih menjaga protokol kesehatan bersama-sama. Jadi, konvoi tidak bisa dibenarkan," ujarnya.

Baca juga: Kiai Muda Jatim Gelar Festival Tari Sufi dan Santunan Yatim Dhu'afa di Kediri

Perayaan malam Tahun Baru 2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang biasanya dihadiri Forkopimda Jatim ditiadakan.

"Iya, bukan di Grahadi, karena khawatirnya hujan. Kalau di Grahadi kan kapasitasnya sedikit. Kita ada salawat bersama. Kita pusatkan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Itupun kita ambil sore bukan malam. InsyaAllah selesai Salat Ashar langsung kita mulai salawat bersama menyambut Tahun Baru 2023. Tekoo rek, ayo Mas Antok," tuturnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat