visitaaponce.com

Buruh Sidoarjo Diimbau Jalin Komunikasi dengan Gubernur terkait UMK

Buruh Sidoarjo Diimbau Jalin Komunikasi dengan Gubernur terkait UMK
Ratusan buruh keluar dari pabrik di kawasan Aloha, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.(ANTARA/Umarul Faruq)

RENCANA Aliansi Buruh Sidoarjo mengadukan Gubernur Jawa Timur kepada Ombudsman terkait dugaan pelanggaran penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Jatim menjadi perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jatim itu meminta para buruh mengurungkan rencana tersebut. LaNyalla menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.

"Kita harus mengambil langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan hal tersebut dan mengambil langkah yang win-win solution. Jangan sampai membuat tindakan yang dapat menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas," kata LaNyalla saat reses di Surabaya, Jatim, Jumat (30/12).


Baca juga: Satgas Minta CFN Ditiadakan Saat Malam Pergantian Tahun di Bandung


Ia juga berharap permasalahan ini tidak mengganggu jalannya produksi yang dapat berdampak pada aspek-aspek lainnya.

"Harus diingat juga jika saat ini kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan masih rentan serta belum stabil," katanya.

Dugaan pelanggaran yang disampaikan Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dari Keputusan Gubernur dalam menaikkan UMK yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 yang ditetapkan maksimal 10%.

Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulkan kenaikan rata-rata 7% lebih. Namun yang terjadi kenaikan berkisar antara 3-6%. (RO/OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat