visitaaponce.com

Penjaga SDN Padang Pariaman Sembunyikan 36 Kg Ganja di Ruang Perpustakaan

Penjaga SDN Padang Pariaman Sembunyikan 36 Kg Ganja di Ruang Perpustakaan
Ilustrasi tanaman ganja(ANTARA)

SEORANG guru menemukan sekitar 36 kilogram ganja di perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 18 Sunur Tengah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Rabu (11/1), sekitar pukul 10.00 WIB.
 
"Ganja tersebut ditemukan oleh guru sekolah, kemudian pihak sekolah melaporkan penemuan itu kepada wali nagari dan selanjutnya wali nagari menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas," kata Kapolsek Nan Sabaris AK Andra Nova saat jumpa pers di Nan Sabaris, Rabu.
 
Ia mengatakan ganja sebanyak itu terbungkus dalam 36 paket yang masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram.
 
Dari penemuan ganja itu, polisi kemudian menangkap penjaga sekolah berinisial A, 44, yang mengaku sebagai pemilik barang haram itu.
 
Andra mengatakan dari pengakuan penjaga sekolah itu, puluhan kg ganja itu berasal dari Sumatra Utara yang dititipkan kepadanya
dan nantinya akan dibawa oleh orang lain.
 
"Jadi, hanya transit, nanti akan ada yang menjemput," tambahnya.


Baca juga: Kondisi Kejiwaan Dua Tersangka Pembunuhan Anak di Makassar Diperiksa

 
Berdasarkan pengakuan A, puluhan kg ganja tersebut tiba pada Selasa (10/1) malam dan penyimpanan di sekolah merupakan kali pertama dilakukannya.
 
Menurut Andra, pemilik ganja itu merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman.
 
Andra belum bisa memastikan apakah penjaga sekolah berinisial A itu mengenal pemasok ganja saat menjalani hukuman di lapas. Saat ini,
pemilik dan barang bukti ganja telah diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman Iptu Syafwal mengatakan pihaknya akan mendalami kasus penemuan puluhan kg ganja di perpustakaan sekolah tersebut.
 
"Kami akan mendalami apakah ada jaringan lainnya, khususnya di Kecamatan Nan Sabaris," ujarnya.
 
Meski pelaku mengaku baru sekali menerima penitipan ganja tersebut, Syafwal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih
lanjut. (Ant/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat