visitaaponce.com

Kanwil Kemenkumham Banten Kita Harus Bangga Pakai Produk Dalam Negeri

Kanwil Kemenkumham Banten: Kita Harus Bangga Pakai Produk Dalam Negeri
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto.(Dok Kemenkumhan Kanwil Banten)

KEPALA Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto mengajak masyarakat untuk bangga menggunakan produk dalam negeri.

Apalagi, kualitas produk lokal juga tidak kalah bagus dengan produk impor. Bahkan, produk lokal bisa lebih unggul karena dibuat sesuai dengan karakter, selera, kondisi iklim, dan budaya yang ada di Indonesia.

Hal ini disampaikan Tejo saat memberikan sambutan pada Pembukaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang bertemakan “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia” di Cilegon, Banten, Selasa (14/2). 

Menurut Tejo, kecintaan dan kebanggaan terhadap Indonesia perlu diwujudkan dalam sebuah tindakan nyata sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian bangsa. 

"Dan bentuk paling sederhana dari wujud kecintaan itu adalah dengan membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri. Apalagi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar kita semua mencintai dan bangga terhadap produk buatan Indonesia," ujar Tejo dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Menkop UKM: 2023 Peluang Bagi UMKM Kuasai Pasar Domestik

Dalam kaitan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek ini, Tejo menyatakan dengan peningkatan permohonan pendaftaran merek akan meningkatkan perekonomian bagi wilayah maupun pelaku usaha. 

"Jadi dengan peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang besar menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Tejo juga mengatakan bahwa Kemenkumham Banten akan berupaya meningkatkan permohonan merek dengan Mobile IP Clinic yang bertajuk “One Village One Brand” untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia berbasiskan pembangunan dari desa. 

“Dengan semakin meningkatnya literasi atau pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual diharapkan dapat memantik munculnya brand-brand lokal yang dapat bersaing secara global,” jelasnya.

Di tempat yang sama, melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang bertemakan “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia” Kemenkumham Banten berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Wilayah Banten mengenai Kekayaan Intelektual khususnya merek. 

“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual khususnya merek, meningkatkan perlindungan dan daya saing para pelaku usaha di wilayah Banten, meningkatkan jumlah pemohonan merek, serta menurunkan jumlah sengketa terkait merek di wilayah Banten,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dalam laporan penyelenggaraannya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat