Luncurkan Perda Baru, Pemprov Sulut Optimistis 100 Pekerja Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Utara terus berkomitmen untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya. Semangat inilah yang mampu mengantarkan Provinsi tersebut menjadi juara nasional Paritrana Award selama 3 tahun berturut-turut.
Berbagai inovasi terus dilakukan, salah satu yang terbaru dengan menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam regulasi tersebut, selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang dijumpai saat kegiatan launching Perda tersebut mengatakan, telah banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu dalam momentum tersebut dirinya bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo sekaligus mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa.
"Ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulawesi Utara, sehingga saya juga mengimbau kepada (Pemerintah) Kabupaten/Kota untuk setiap desa memanfaatkan dana desa yang ada, karena pemerintah sudah mengizinkan dana desa tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial. Salah satunya saya minta seluruh desa yang mendapatkan dana desa paling tidak 100 orang pekerja rentannya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,"tegas Olly.
Kedepan pihaknya berkomitmen akan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melahirkan inovasi-inovasi baru sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, hingga saat ini coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai 92,99%. Menurutnya hal tersebut patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Baca juga : Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJamsostek Beri Santunan Rp422 juta
"Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Bapak Olly ini sangat berkomitmen, sehingga Sulut ini tiga tahun berturut-turut juara nasional Paritrana Award. Ini tentu saja memotivasi kita semua karena sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, pak presiden mengamanatkan kepada kami dan Pemda untuk bersama-sama dorong jaminan sosial ketenagakerjaan," terang Anggoro.
Terlebih dengan ada Perda dan program perlindungan pekerja rentan di desa yang baru saja dilaunching, keduanya digadang-gadang mampu mengakselerasi coverage kepesertaan di Sulawesi Utara menjadi 100 persen.
Lebih jauh Anggoro mengatakan, jika di Manado terdapat 1.507 Desa, maka akan ada sedikitnya 150.700 pekerja rentan yang bisa bebas bekerja tanpa rasa cemas, karena telah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Cita-cita ini sejalan dengan kampanye yang tengah digalakkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas.
Masih dalam rangkaian yang sama, dilakukan juga penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang diberikan kepada 23 pemenang yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/ Kota, Badan Usaha Skala Besar dan Menengah, serta UMKM
Menutup kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan hadiah yang didapatkan Pemprov Sulawesi Utara sebagai pemenang Paritrana Award tahun 2022 berupa kendaraan dinas roda 4.
"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Sumut ini menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda, sehingga cita- cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” pungkas Anggoro. (RO/OL-7)
Terkini Lainnya
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
RS Royal Progress Lindungi 1000 Pekerja Rentan dengan Program Jamsostek
Sambut Harpelnas 2022, BPJS Ketenagakerjaan Beri Cindramata pada Peserta
Pekerja WFH Tetap Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
Kebijakan Program JKP dan JHT Dipastikan untuk Kesejahteraan Pekerja
Perda Pengendalian Pencemaran Udara Perlu Direvisi
Penerapan Perda KTR dan Larangan Reklame Rokok Diklaim Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor
Kasusnya Marak, Perda Soal Kekerasan Anak di Nagekeo NTT Belum Berjalan
Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
DPRD DKI Jakarta Kaji Pencabutan Perda Kepulauan Seribu
Dalam Tugas, Satpol PP Harus Bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap