visitaaponce.com

Luncurkan Perda Baru, Pemprov Sulut Optimistis 100 Pekerja Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Utara terus berkomitmen untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya. Semangat inilah yang mampu mengantarkan Provinsi tersebut menjadi juara nasional Paritrana Award selama 3 tahun berturut-turut. 

Berbagai inovasi terus dilakukan, salah satu yang terbaru dengan menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Dalam regulasi tersebut, selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD. 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang dijumpai saat kegiatan launching Perda tersebut mengatakan, telah banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu dalam momentum tersebut dirinya bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo sekaligus mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa. 

"Ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulawesi Utara, sehingga saya juga mengimbau kepada (Pemerintah) Kabupaten/Kota untuk setiap desa memanfaatkan dana desa yang ada, karena pemerintah sudah mengizinkan dana desa tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial. Salah satunya saya minta seluruh desa yang mendapatkan dana desa paling tidak 100 orang pekerja rentannya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,"tegas Olly. 

Kedepan pihaknya berkomitmen akan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melahirkan inovasi-inovasi baru sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara 

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, hingga saat ini coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai 92,99%. Menurutnya hal tersebut patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. 

Baca juga : Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJamsostek Beri Santunan Rp422 juta

"Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Bapak Olly ini sangat berkomitmen, sehingga Sulut ini  tiga tahun berturut-turut juara nasional Paritrana Award. Ini tentu saja memotivasi kita semua karena sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, pak presiden mengamanatkan kepada kami dan Pemda untuk bersama-sama dorong jaminan sosial ketenagakerjaan," terang Anggoro. 

Terlebih dengan ada Perda dan program perlindungan pekerja rentan di desa yang baru saja dilaunching, keduanya digadang-gadang mampu mengakselerasi coverage kepesertaan di Sulawesi Utara menjadi 100 persen. 

Lebih jauh Anggoro mengatakan, jika di Manado terdapat 1.507 Desa, maka akan ada sedikitnya 150.700 pekerja rentan yang bisa bebas bekerja tanpa rasa cemas, karena telah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Cita-cita ini sejalan dengan kampanye yang tengah digalakkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas. 

Masih dalam rangkaian yang sama, dilakukan juga penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang diberikan kepada 23 pemenang yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/ Kota, Badan Usaha Skala Besar dan Menengah, serta UMKM 

Menutup kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan hadiah yang didapatkan Pemprov Sulawesi Utara sebagai pemenang Paritrana Award tahun 2022 berupa kendaraan dinas roda 4. 

"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Sumut ini menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda, sehingga cita- cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” pungkas Anggoro. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat