visitaaponce.com

NTT Targetkan Stunting Turun hingga 10 pada 2023

NTT Targetkan Stunting Turun hingga 10% pada 2023
Pemprov NTT melalui Dinas Kesehatan dan Dukcapil memaparkan mengenai progres penurunan angka stunting, Senin (6/3).(MI/Palce)

DINAS Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan angka prevalensi stunting di daerah itu turun dari saat ini 17,7% menjadi 12-10%. Bila tercapai, angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan target penurunan stunting nasional yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebesar 14%.

Pada 2018, prosentase stunting di NTT sebesar 35,4% atau 81.434 balita, turun rata-rata 4,4% per tahun dalam lima tahun terakhir. Capaian itu merupakan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting.

Meski stunting sudah turun mencapai 17,7%, angka itu dinilai masih tinggi karena NTT masih menempati urutan ke-28 provinsi dengan anak stunting terbanyak.

"Posisi terakhir 17,7% itu belum mengembirakan karena masih ada 77.338 anak stunting, tetapi kalau melihat trennya turun, artinya usaha dan kerja keras kita semua sudah mulai membuahkan hasil," kata Kadis Kesehatan dan Dukcapil NTT, Ruth Laiskodat, dalam jumpa pers di Kupang, Senin (6/3).

Ruth mencontohkan, jumlah balita yang ditimbang di Kabupaten Manggarai Barat pada Agustus 2022, sama dengan jumlah sasaran balita yang  ditimbang, tetapi prosentase Agustus 2021 sebesar 15,1% dan Agustus 2022 15,9% atau mengalami sedikit kenaikan.

Akan tetapi, tren balita stunting di kabupaten tersebut pada Februari 2021 jika dibandingkan dengan Februari 2022 mengalami penurunan dari 16,2% menjadi 15,9%. "Itu artinya kita masih harus bekerja lebih keras lagi sehingga stunting terus menurun," kata Ruth.

Ia menjelaskan, strategi agar target percepatan penurunan stunting terwujud, dibutuhkan langkah jitu yang yang fokus pada kegiatan operasi timbang dengan tujuan seluruh balita sasaran di NTT dapat ditimbang berat dan diukur panjang dan tinggi badannya.

Hal itu juga sebagai deteksi dini pemantaun pertumbuhan dan perkembangan balita. Karena itu, strategi yang dilakukan pemerintah NTT saat ini yakni Gubernur NTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor  BU.440/63/Dinas Kesehatan/I/2022 kepada para bupati/wali kota se-Provinsi NTT tentang Pelaksanaan Operasi Timbang.


Baca juga: Pelajar SMA di Kupang Masih Sulit Sesuaikan Waktu Belajar dan Tidur


Selain itu, membentuk tim operasi timbang di tingkat kabupaten dengan melibatkan organisasi perangkat daerah  terkait dan puskesmas.

"Jumlah tim untuk tiap puskesmas sebanyak tiga tim, satu tim terdiri dari tiga orang yaitu tenaga gizi, bidan dan perawat atau tenaga kesehatan.

Upaya lain yang dilakukan adalah peningkatan kapasitas dan keterampilan petugas dalam penggunaan alat antropometri yang terstandar.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan melalui zoom meeting, sebanyak dua kali dalam sehari selama tiga hari berturut-turut bagi semua tenaga gizi, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya di 436 puskesmas.

Para peserta mendapatkan informasi cara penggunaan alat ukur yang terstandar dan informasi lain terkait penginputan data serta pelaksanaan sweeping jika ada sasaran yang tidak datang saat operasi timbang.    

Pelatihan penggunaan alat secara offline juga tetap dilakukan ketika melakukan bimbingan ke kabupaten dan kota serta puskesmas.

Dia menyebutkan, pelaksanaan operasi timbang pada Februari maupun Agustus di kabupaten dan kota, petugas provinsi datang ke sana untuk melakukan pendampingan, juga ikut posyandu.

"Beberapa posyandu mengamati cara petugas kesehatan melakukan penimbangan dan pengukuran balita dan alat yang digunakan, juga melakukan kroscek pengukuran untuk melihat ketelitian. Penggunaan alat ukur yang terstandar dan petugas yang melakukan penimbangan dan pengukuran di posyandu adalah tenaga kesehatan yang telah dilatih dan terampil menggunakan alat tersebut," jelasnya.

Sementara itu, jumlah alat ukur terstandar yang ada di NTT berjumlah 4.427 set dari 436 puskesmas yang tersebar di 22 kabupaten dan kota. Tahun ini ditambahkan lagi sebanyak 5.496 set, sehingga total menjadi 9.923 set alat terstandar, yang nantinya satu posyandu bisa memiliki satu set alat terstandar. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat