visitaaponce.com

TNI Dukung Pemda Nagekeo Bangun Bandara di Penlok 2

TNI Dukung Pemda Nagekeo Bangun Bandara di Penlok 2
Dandim 1628 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu(MI/Ignas Kunda)

BEKAS bandara pada zaman penjajahan Jepang yang bernama Surabaya II di Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam proses prapembangunan. Namun, proses prapembangunan itu masih terhenti akibat masih terhambatnya proses verifikasi lapangan akibat pemeriksaan Polres Nagekeo kepada tim ahli Kemenhub di antaranya soal penentuan lokasi (Penlok) dan pengelolaan dana secara swakelola oleh Bapelitbangda Nagekeo. 

“Kemenhub belum bisa verifikasi lapangan untuk Penlok karena terkendala proses hukum yang tidak jelas arahnya,” kata Kepala Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Doy. 

Dandim 1628 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu, kepada Media Indonesia menjelaskan, saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA),  memang ada kesapahaman soal antara Penlok 1 tahun 2011 dengan Penlok 2 tahun 2021 ini.

Baca juga: Pemkab Bantah Penghapusan Aset Pasar Danga, Polisi: Tunggu Konferensi Pers

Menurut Deny, Penlok 1 itu berada hampir 70%-80% di tanah TNI, termasuk landasan pacu utama berada di atas tanah TNI. Sedangkan fasilitas pendukungnya, seperti taxy way berada di tanah warga. 

Sedangkan pada Penlok 2, 2021 kemarin, sudah tepat berada di tanah Pemda Nagekeo sedangkan sarana pendukungnya berada di tanah TNI, sehingga pihak TNI sangat mendukung Pemda Nagekeo untuk membangun bandara sesuai dengan Penlok 2. 

“Penlok Satu, main run way di atas tanah TNI, fasilitas pendukung seperti taxy way ada di tanah masyararakat. Sedangkan Penlok Dua, sebenarnya murni di tanah Pemda, sarana pendukungnya ada di tanah TNI,” ungkapnya.

Baca juga: Gerakan ASN Nagekeo sangat Masif dalam Setiap Pemilu

Deny menegaskan, sesuai informasi yang ia kumpulkan dan merujuk pada petunjuk Komando Daerah Militer (Kodam), bila harus dibangun dengan menggunakan penlok 1 maka  butuh kajian dan koordinasi lebih lanjut dari 3 kementrian yakni kementrian pertahanan, kementrian keuangan, dan kemetrian perhubungan. 

“Penlok Satu kita punya atasan kita punya aturan, kita punya kementrian, biarlah kemetrianlah yang berpikir, kita tidak usak berpikir yang aneh-aneh, mulai ada pembangunan yang harus di PSN kan harus ada ganti rugi, semua ada mekanisme, semua ada undang-undang. Tinggak kita ikuti. Apabila itu ada di tanah pemda, kita mendukung, TNI pasti mendukung, karena itu tidak merugikan dan justru menguntungkan,” tegas Letkol Deny Wahyu.

Deny menambahkan dengan adanya bandara itu terbuka keuntungan seperti kemungkinan adanya pembangunan batalion, fasilitas militer lain, radar, untuk kepentingan militer, baik pertanahan dan keamanan serta untuk kebutuhan Pemda dan masyrakat khususnya. 

Pihak TNI mendukung sepenuhnya untuk kemajuan masyrakat dan untuk pergerakan ekonomi semakin lancar dan tinggi.

Selain itu, bandara yang akan dibangun ini kecil kemungkinannya atau bahkan tidak mungkin untuk masuk dalam Proyek Startegis Nasional (PSN) karena sifat strategisnya masih dalam level kabupaten buka nasional atau internasional. 

“Yang jelas saya sampaikan bandara dan fasilitas lainya, tidak bersifat strategis nasional. Tidak akan bisa , tidak dapat di PSN-kan. Karena penggunaana bandara ini tidak bersifat untuk internasional dan tidak bersifat strategis, namun karena sifat strategis hanya tingkat level kabupaten bukan nasional. Berbeda dengan kegiatan pembangunan waduk karena di situ ada pembangunan listrik tenaga air, ada untuk pengairan pertanian, ada untuk kantong-kantong air untuk persiapan dalam pertahanan,” pungkasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat