Pemkab Bantah Penghapusan Aset Pasar Danga, Polisi Tunggu Konferensi Pers
![Pemkab Bantah Penghapusan Aset Pasar Danga, Polisi: Tunggu Konferensi Pers](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/aa009e11c6ebf16b53e176923f3cf541.jpeg)
KASUS dugaan korupsi penghapusan aset di Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyeret tiga tersangka. Ketiganya, yakni dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo, serta seorang kontraktor.
Ketiganya dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP.
Dalam dugaan korupsi tersebut negara dirugikan hingga Rp333.621.750 dalam pemusnahan dan penghapusan aset pasar danga di dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo. Dalam pernyataannya, Kepala Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Doi mengatakan, tidak ada penghapusan aset negara pada penataan Pasar Danga tahun 2019.
Baca juga : Viral Culik Kawin Paksa di Sumba, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Hal ini diungkapkan Kasimirus merujuk pada data yang ia pegang saat masih menjabat kasubag keuangan pada dinas koperindag tahun 2010-2011, bahwa daftar aset Pasar Danga yang masih mempunyai nilai 2 bangunan, yakni bangunan Kios Pasar Danga berbentuk leter U senilai Rp. 267.655.000 dan bangunan Pasar Aesesa 4 unit di bagian timur senilai Rp. 333.621.750 yang semuanya peninggalan dari Kabupaten Ngada.
"Kios pasar Danga leter U sudah dihancurkan sejak tahun 2014 sedangkan bangunan 4 unit dengan nilai kerugian sama seperti yang disebutkan pihak penyidik bangunannya masih ada hingga kini peninggalan kabupaten Ngada belum dimusnahkan, masih tercatat, masih digunakan hingga kini," ungkapnya, Jumat (24/3).
Menurut Kasimirus, pada penataan pasar pada 2019 sejumlah bangunan yang dimusnahkan berupa pasar inpres dan pasar bantuan desa semuanya tidak mempunyai nilai buku atau nilainya sudah nol.
Baca juga : Bupati Don Tegaskan tidak Ada Kerugian Negara dalam Revitalisasi Pasar Danga
"Seperti pasar inpres dan pasar bantuan desa nilainya sudah nol sejak jaman Ngada, makanya tidak tercatat, kalau memang yang dimaksud pihak penyidik bangunan yang senilai 333.621.750 justru masih ada hingga kini namun bila ada bangunan lain lagi saya tidak tau bangunan yang mana, karena yang tercatat hanya dua bangunan itu sedangkan satunya yang leter U sudah dimusnahkan sejak 2014," katanya.
Polisi janjikan konferensi pers
Untuk memverifikasi apa yang diungkapkan Kasimirus, sejumlah wartawan berusaha untuk menemui kasat reskrim polres Nagekeo. Namun, ketika ditemui di depan ruang reskrim kepada sejumlah wartawan baik lokal maupun nasional, polisi belum bisa memberikan keterangan.
"Terkait perkembangan dugaan kasus pasar Danga saya belum bisa memberikan keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifa'i saat di temui Media Indonesia.
Baca juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Iptu Rifa'i menjelaskan terkait, perkembangan dugaan kasus penghapusan aset dan Bandara Mbay, dirinya belum bisa memberikan keterangan, nanti akan disampaikan melalui konferensi pers dengan waktu yang belum dipastikan.
"Hari ini saya belum bisa berikan keterangan terkait kasus itu. Nanti saya akan sampaikan melalui konferensi pers," ujarnya di hadapan sejumlah awak media. (Z-4)
Terkini Lainnya
Polisi janjikan konferensi pers
Erupsi Gunung Lewotolok Jangkau 500 Meter di Luar Kawah
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Sepuluh Siswa SMK di Lembata Ikuti Program Magang ke Jepang
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Mobil Tabrak Empat Orang di Grogol Petamburan
Polisi Diduga Melakukan Pungli terhadap Mobil Pick Up di Tol Halim
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Wartawati di Trotoar Kawasan Alun-Alun Bogor
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap