visitaaponce.com

Insentif Bagi Guru Keagamaan Untuk Ciptakan Keadilan Sosial di Jateng

Insentif Bagi Guru Keagamaan Untuk Ciptakan Keadilan Sosial di Jateng
Ganjar Pranowo saat bersama sejumlah tokoh agama(Dok. Pribadi)

GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menginisiasi program insentif bagi guru keagamaan sejak 2019. Guru keagamaan dari lima agama mendapatkan insentif ini, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Kabiro Kesra Setda Provinsi Jateng Imam Maskur mengatakan, pemberian insentif guru keagamaan untuk 5 agama ini merupakan upaya Ganjar untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial.

Imam mengatakan, para guru keagamaan selama ini berjuang mendidik anak-anak bangsa, khususnya bidang agama. Oleh sebab itu, kata Imam, Ganjar berusaha mewujudkan pemerataan.

Baca juga : Ganjar Pastikan Guru Agama Dapatkan Insentif Guru Keagamaan

“Jadi pemerintah juga memberikan apresiasi kepada semuanya. Ada rasa pemerataan tidak hanya muslim saja, ataupun agama yang lain saja, semuanya dikasih. Yang penting sudah tercatat atau masuk dalam datanya Kementerian Agama,” katanya.

Imam mengatakan, saat ini Pemprov Jateng terus menjalankan program insentif guru keagamaan. Imam berharap, apa yang sudah diinisiasi Ganjar dirasakan manfaatnya oleh penerima.

Baca juga : Tuan Guru Saga Meriahkan Sisa Ramadan dengan Pesantren Kilat di Langkat

“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dan mudah-mudahan ke depan akan berjalan terus karena ini sangat memberikan manfaat dan memang mereka sangat-sangat berterimakasih sekali kepada Pak Ganjar,” kata dia.

Sementara itu, Ganjar sendiri berterima kasih kepada guru keagamaan di Jateng yang telah memberikan edukasi itu sebaik-baiknya. Ganjar berharap mereka semakin semangat dengan adanya insentif ini.

“Mudah-mudahan yang sedikit bantuan dari pemerintah ini bisa membantu memberikan semangat kepada mereka,” kata Ganjar.

Di tahun ini, Ganjar menganggarkan bantuan insentif guru keagamaan untuk guru agama Islam 223.373 orang, Kristen 5.651 orang, Katolik 1.089 orang, Hindu 548 orang, dan Buddha 169 orang.

Dari insentif yang diberikan, setiap guru keagamaan non-formal mendapatkan Rp1,2 juta per tahun. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun menunjang kegiatan belajar mengajar. (RO/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat