visitaaponce.com

Pencuri di Bengkulu Perkosa Pemilik Rumah Sambil Direkam dengan HP

Pencuri di Bengkulu Perkosa Pemilik Rumah Sambil Direkam dengan HP
Polisi melakukan penangkapan pelaku pemerkosaan di Bengkulu.(Metro TV)

Seorang duda di Kabupaten Lebong, Bengkulu, nekat mencuri dan memperkosa seorang janda. Mirisnya, tidak hanya mengambil uang milik korban, pelaku juga merekam adegan perkosaan dengan telepon genggam atau HP. Korban adalah seorang janda berinisial SA berusia 49 tahun

Setelah kejadian korban langsung melapor ke kantor polisi. Polisi yang mendapat laporan korban langsung mengejar dan menangkap pelaku Juhartono (JU) 50 tahun di kediamannya di desa Tabrak Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.

Berdasarkan laporan korban, pria yang telah lama menduda ini merupakan warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Bengkulu. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat plafon.

Baca juga: Anak Disabilitas di Jakarta Jadi Korban Rudapaksa, Kenal Pelaku lewat Medsos

Korban yang tengah ganti baju di peluk dari belakang lalu diperkosa dan direkam dengan telepon genggam milik korban. Usiai memperkosa sebelum pergi, pelaku mengambil uang milik korban sejumlah 700 ribu rupiah.

Kasat Reskrim Polres Lebong IPTU Alexander mengatakan motif korban melakukan itu ternyata karena sakit hati permintaan menikah ditolak korban. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti uang pecahan seratus ribu, sprei dan hasil visum.

Baca juga: Polres Asahan Tangkap 10 Pemerkosa Dua Anak di Bawah Umur

Pelaku terancam 12 tahun penjara karena dijerat pasal berlapis yakni pasal 285 dan atau pasal 365 KUHP. 

(Z-9)


 


 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat