visitaaponce.com

Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat Didominasi Kursi Kosong

Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat Didominasi Kursi Kosong
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu 24 Mei 2023, didominasi kursi kosong.(Metro TV/Marianus Marselus.)

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 24 Mei 2023, didominasi kursi kosong. Dari 30 anggota DPRD, hanya belasan yang hadir dalam sidang paripurna. 

Sidang paripurna yang membahas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dipimpin oleh Darius Angkut dan dihadiri oleh Bupati Manggarai Barat Editadius Endi, Wakil Bupati Yulius Weng, serta para unsur pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD). 

Pihak Sekertariat Dewan membenarkan banyak anggota DPRD tidak bisa hadir sidang paripurna. Undangan sudah disampaikan tetapi banyak yang berhalangan hadir. 

Baca juga: Tinggalkan TN Komodo, Manggarai Barat Kehilangan PAD Miliaran Rupiah

Ketidakhadiran anggota DPRD Manggarai Barat dalam rapat paripurna menjadi sorotan Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Senior Formappi Lucius Karus mengatakan ketidakhadiran banyak anggota DPRD Mabar dalam rapat paripurna terkait pertanggungjawaban penggunaan APBD 2022 tentu saja memprihatinkan.

Menurut Lucius, anggota DPRD yang tidak hadir tak cukup peduli dengan nasib penggunaan anggaran daerah. "Jangan-jangan ketakhadiran mereka justru menunjukkan bahwa mereka menjadi bagian dari pemain anggaran daerah sehingga tak berani untuk terlibat dalam pembicaraan mengenai pertanggungjawabannya?" tegas Lucius.

Baca juga: Intip Festival Natas Labar Mengenal 5 Falsafah Hidup Orang Manggarai 

Lucius menegaskan rapat paripurna seharusnya menjadi momentum puncak anggota DPRD memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakili. Rapat yang mengumpulkan seluruh anggota DPRD seharusnya membuka peluang bagi setiap anggota untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi lintas sektor. 

DPRD Manggarai Barat gagal

DPRD Manggarai Barat dinilai gagal menggunakan paripurna sebagai forum perjuangan. Lucius menegaskan anggota DPRD tak bisa mengklaim memperjuangkan aspirasi tetapi mengabaikan rapat. 

"Sayangnya DPRD selalu gagal menjadikan ajang paripurna sebagai panggung perjuangan mereka. Dan kegagalan itu tampaknya sekaligus mengekspresikan kegagalan mereka menjadi wakil rakyat," tegasnya.

Menurut peneliti senior parlemen itu, forum rapat-rapat dan sidang dewan merupakan instrumen penting memperjuangkan kepentingan rakyat. Untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, DPRD harus aktif dalam setiap forum rapat. "Kalau mengaku memperjuangkan aspirasi dapil tetapi tak pernah nongol atau bicara di ruang rapat resmi, mungkin saja anggota itu sekelas calo yang melobi diam-diam dan secara langsung dengan pejabat dinas hingga bupati" ujar Lucius. 

Lebih lanjut Lucius menegaskan menghadiri rapat ialah tanggung jawab etis anggota DPRD yang merupakan delegasi konstituen di dapil. "Tanggung jawab atas kepercayaan rakyat harus ditunjukkan melalui komitmen kehadiran dalam rapat-rapat yang menjadi panggung memutuskan kebijakan untuk rakyat," tegas Lucius. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat