Dua WNA di Blitar Masuk ke Daftar Pemilih Pemilu 2024
![Dua WNA di Blitar Masuk ke Daftar Pemilih Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/3feec5205e5ae3f56339e991f3706ac3.jpg)
Dua warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024. Kasus itu terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar.
"Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar. Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak," ujar anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa di Blitar, Jawa Timur.
Bawaslu Kabupaten Blitar, kata dia, terus berupaya melakukan pengawasan agar daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 akuntabel dan berkualitas. Salah satunya dengan melakukan patroli kawal hak pilih ke lapangan.Pihaknya juga melakukan uji fakta di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk Kantor Imigrasi.
Baca juga: Bawaslu Usut Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo Diduga Libatkan Anak SD
"Uji fakta ini pun akan kami lakukan terhadap dua WNA yang berada di wilayah Kecamatan Ponggok dan Wonotirto tersebut. Kami ingin memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah benar masuk ke dalam data pemilih sementara untuk Pemilu 2024 atau tidak," ucap Priya.
Ke depan, Bawaslu juga akan berkoordinasi juga dengan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, untuk bisa memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA). Itu dilakukan sebagai pencegahan adanya WNA yang masuk ke DPT.
Baca juga: Banyak Ijazah Bacaleg Belum Dilegalisasi
"Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, kami akan koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi," tandasnya.
Pada pemilu periode sebelumnya, diketahui terdapat dua warga negara asing terdata masuk di daftar pemilih tetap (DPT) dengan lokus temuan di Kecamatan Wlingi serta Srengat. Mereka adalah WNA asal Jepang dan Malaysia. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua WNA itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bawaslu merekomendasikan untuk perbaikan daftar pemilih. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Jepang Perluas Cakupan Beasiswa untuk Asing mulai April
48,7% Responden tak Puas pada Jokowi karena Ekonomi Sulit
Amin Prioritaskan Pekerja Lokal
41 Korban Luka Tungku Smelter Jalani Perawatan, 2 Kritis di RSUD Morowali
IKN Diawasi Mandor Asing, Komisi V DPR: Tamparan bagi Pemerintah
Pengamat: Pemilihan Mandor Proyek IKN Harus lewat Tender
Dua Orang Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Blitar
Arema FC Lobi Pemkot Blitar untuk Jadikan Stadion Soepriadi Kandang Tim
Gerakan Pompanisasi di Blitar Dukung Produktivitas Pertanian
Diduga Keracunan Gas, Bapak dan Anak Ditemukan Tewas dalam Sumur
An Egg-citing Easter Escape with Tugu Hotels in Bali, Lombok, Malang, Blitar
10 Tarian Jawa Timur yang Kerap Ditampilkan di Pentas Kesenian
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap