visitaaponce.com

Kemenparekraf Gandeng Legislator Kembangkan Usaha Subsektor Kuliner di Tegal

Kemenparekraf Gandeng Legislator Kembangkan Usaha Subsektor Kuliner di Tegal
Pelaku usaha Subsektor Kuliner berfoto dengan Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih(MI/Supardji Rasban)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf), menggandeng legislator menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Manajemen Usaha Subsektor Kuliner di sebuah hotel di Tegal, Minggu (18/6).

Bimtek dihadiri oleh perwakilan Kemenparekraf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal serta narasumber Khalimatus Sa'diyah, Owner Nasi Bakar Sultan.

Legislator yang sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, ekonomi kreatif khususnya subsektor kuliner masih banyak yang menerapkan manajamen tradisional, sehingga perlu didorong untuk menjadi produk ekonomi kreatif dengan pengelolaan manajemen modern.

Baca juga : Jaga Loyalitas Konsumen, Restoran A&W Selalu Hadirkan Menu Baru

"Masing-masing pelaku usaha kuliner bisa didaftarkan menjadi hak kekayaan intelektual jika punya kekhasan rasa, sehingga ada kesan ada perbedaan," ujar Fikri.

Fikri menyebut pelaku usaha kuliner yang berkreatifitas itu yang nantinya akan didorong pemasaran produknya hingga lebih luas tidak hanya di tingkat lokal.

Baca juga : GP Takalar Kenalkan Barobbo: Kuliner Tradisional Sulawesi Selatan Potensial jadi Ide Bisnis

"Problematika pelaku ekonomi kreatif ada dua, yakni permodalan dan pemasaran. Permodalan yakni kalau pelaku usaha subsektor kuliner itu sudah ada kekayaan intelektualnya, nanti akan ada pembiayaan dengan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual," ucap Fikri.

Problematika yang kedua, lanjut Fikri, adalah marketing sistem yang berbasis intelektual. "Selain produk kulinernya harus beda rasa, kemasannya juga dibuat semenarik mungkin," jelas anggota DPR dari daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX itu.

Fikri berharap melalui Bimtek Kegiatan Manajemen Usaha Subsektor Kuliner bisa menjadi wahana bagi pelaku usaha kuliner untuk bertukar pikiran dan informasi dalam membangun kreativitas dan berinovasi.

"Selain itu, juga dapat meningkatkan minat generasi muda untuk mengembangkan kuliner nusantara serta memunculkan start up kreatif untuk kuliner sehat," pungkas Fikri yang juga politikus PKS.

Perwakilan dari Kemenparekraf Amir Hamzah, memaparkan, kuliner sebagai salah satu sektor unggulan industri kreatif, mendominasi dalam penciptaan nilai tambah, baik secara ekonomi, sosial dan budaya serta meningkatkan daya saing bangsa Indonesia. Pertumbuhan yang pesat di sektor ini didukung oleh semakin
tingginya adopsi teknologi digital.

"Riset we are social menyebutkan, pada 2021 tingkat pengeluaran orang untuk berbelanja kuliner lewat e-commerce mencapai USD4,6 juta. Meningkat sekitar 118% dari tahun 2020. Begitu juga pemesanan antar produk kuliner, melonjak hampir 70% dengan nilai total USD331 juta," ujar Amir Hamzah.

Amir Hamzah menyebut subsektor kuliner pada 2021 menyumbang Rp497,75 Triliun atau sekitar 39,07% dari total PDB Ekonomi Kreatif, dengan nilai ekspor mencapai USD1,67 Miliar.

"Dari sisi penyerapan tenaga kerja, subsektor ini menempati urutan pertama dibanding dengan subsektor Ekonomi Kreatif lainnya. Subsektor kuliner mampu menyerap 10,6 Juta orang atau sebesar 54,94% dari total tenaga kerja Ekonomi Kreatif," terangnya.

Menurut Amir Hamzah, melihat potensi dan peluang yang terbuka lebar dari sektor ekonomi kreatif, terutama subsektor kuliner, yang mendorong Kemenparekraf/Baparekraf menggelar Bintek Manajemen Usaha Subsektor Kuliner. 

"Untuk sementara ini kami undang para pelaku uusaha kuliner dari Kabupaten Tegal," jelas Amir Hamzah. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat