Kemenkumham Babel Harmonisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Belitung Timur
![Kemenkumham Babel Harmonisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Belitung Timur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/22c5a4fa775feabea00347d1f8385cf4.jpg)
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dengan mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Babel, Pangkalpinang, Babel.
Hadir pada rapat dari jajaran Kanwil Kemenkumham Babel adalah Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta JFT Analis Hukum.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ida Lismawati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kuspianto, Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bidang Data dan Informasi Pajak Zuhri, Kepala Subbidang Ekstensifikasi Pajak Lili Rusli, serta Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Baca juga : Polda Babel Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi
Harun Sulianto menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun dengan baik antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam harmonisasi produk hukum daerah.
Harun mengatakan, harmonisasi sangat penting dilakukan agar produk hukum daerah (Perda) yang dibentuk dapat selaras, harmonis, aspiratif, implementatif serta taat dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Baca juga : Kemenkumham Babel Lakukan Transformasi Pemutakhiran Data Kepegawaian.
"Materi muatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang akan diatur, diharapkan memiliki peran strategis dalam rangka pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah," kata Harun.
Harun mengharapkan sinergi yang terjalin tidak hanya sebatas sinergi secara struktural, tetapi juga menjadi sinergi secara emosional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kuspianto menegaskan urgensi pembentukan Perda ini dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 94 dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur bahwa seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan aspek konsepsi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat mendukung pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung Timur," ujar Kuspianto.
Tim perancang dari Kanwil Kemenkumham Babel yang membahas Harmonisasi ini adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya (Muhammad Iqbal), Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda (Ismail, Irkham, Faisal Indrawan dan Beni Saputra), serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama (Septi Lestari dan Anita Azzahra). (RO/Z-5)
Terkini Lainnya
Pelaku Penebangan Liar di Tahura Bukit Menumbing Ditangkap
Hingga Juli, Ada 20 Kasus Konflik Buaya vs Manusia di Babel
Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Jumlah Penduduk Miskin Bangka Belitung Naik Signifikan
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
443 Jemaah Haji Tiba di Bangka Belitung
Tersangka Perusak Mangrove di Belitung Timur Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Meski Inflasi Babel Terendah Se-Indonesia, Pj Gubernur Ingatkan Jangan Lengah
Korupsi Uang Tunjangan Covid-19, Dokter di Belitung Timur Jadi Tersangka
Belitung Timur Siapkan Rp3 M untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga
Sandiaga Dorong Berdayakan UMKM Belitung Timur Agar Buka Lapangan Kerja
BSKDN Kemendagri Dukung Peningkatan Inovasi Daerah di Belitung Timur
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap