visitaaponce.com

Penipu Bermodus Dukun Pengganda Uang Ditangkap di Sukabumi

Penipu Bermodus Dukun Pengganda Uang Ditangkap di Sukabumi
Ilustrasi(MI)

Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial UH, terduga pelaku penipuan dengan modus menjadi dukun yang bisa menggandakan uang. Tersangka warga Desa Sukamahi, Kabupaten Bogor, itu ditangkap di kontrakannya di Sukabumi, pada Senin (3/7) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Sukaraja Dedi Suryadi mengungkapkan UH diduga telah melakukan penipuan dan mengakibatkan kerugian hingga belasan juga tupiah.

penangkapan tersangka berawal dari viralnya tayangan dua video berdurasi 29 dan 50 detik yang direkam warga dan diunggah ke media sosial. Dalam video tersebut terlihat warga tengah berkumpul untuk melihat sejumlah kardus yang dibungkus plastik hitam disimpan di depan kontrakan tersangka. Masyarakat mencurigai bahwa bungkusan tersebut berisi uang palsu.

Baca juga: Sifat Materialistis Jadi Penyebab Korban Dukun Penggandaan Uang

Mendapati informasi tersebut, personel Polsek Sukaraja langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Namun setelah dibuka, bungkusan itu ternyata berisi potongan kertas dan sampah. Polisi yang mencurigai adanya praktik perdukunan pengganda uang kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap UH di kamar kontrakannya.

Baca juga: Waspada Penipuan Lelang, Kenali Modusnya dan Verifikasi di lelang.go.id

Dari hasil penyidikan dan keterangan dari tersangka, sejumlah bungkusan itu disiapkan untuk memperdaya korbannya AB (72), warga Ciparay, Bandung.

UH menjanjikan AB untuk mendapatkan uang gaib triliun rupiah. Namun, sebagai syaratnya, AB harus menyiapkan modal Rp40 juta untuk prosesi perdukunan.

"Untungnya, aksi tersebut keburu ramai dan dicurigai warga," ujar Dedi.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak percaya pada iming-iming mendapat uang secara instan.

"Modus seperti ini sudah marak terjadi dan sayangnya masih saja ada yang menjadi korbannya," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat