visitaaponce.com

Tidak Dapat Bukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD di Sukabumi

Tidak Dapat Bukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD di Sukabumi
Ilustrasi(MI)

Kepolisian Resor Sukabumi Kota menghentikan penyelidikan kasus kematian MH, siswa kelas II di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga meninggal akibat perundungan oleh teman sekolahnya.

Penyelidikan dihentikan karena pihak kepolisian tidak menemukan saksi yang mengetahui atau melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban. Itu kemudian diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD R Syamsudin yang menyebut kematian korban mengarah karena suatu penyakit.

"Dari hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, ekshumasi hingga proses autopsi dengan melibatkan dokter forensik serta gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya, akhirnya kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," kata Kepala Polres Sukabumi Kota Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa (11/7).

Baca juga: Kasus Bullying di Satuan Pendidikan Masih terus Terjadi, Kemen PPA Sebut Nilai Keluarga Sudah Mulai Bergeser

Fakta-fakta dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota juga tidak menemukan bukti maupun unsur lainnya yang menjadi penyebab korban meninggal akibat mengalami kekerasan atau perundungan oleh rekan sekolahnya.

"Korban meninggal pada 20 Mei 2023, kami langsung melakukan penyelidikan karena awalnya mendapatkan informasi korban meninggal akibat perundungan. Dalam melakukan penyelidikan ini, tentunya jajaran Polres Sukabumi Kota bekerja secara profesional sesuai prosedur dan aturan," imbuh Ari.

Baca juga: Anak Korban TPKS Alami Ganguan Psikis Berat Hingga Ingin Ganti Kelamin

Ari mengatakan hasil penyelidikan sudah disampaikan kepada terlapor maupun pelapor. Namun, ia memastikan bahwa polisi akan kembali membuka kasus tersebut apabila di kemudian hari ditemukan fakta maupun bukti baru.

Polisi juga mempersilakan kepada pihak pelapor atau melalui kuasa hukumnya untuk memberi laporan kepada polisi jika memiliki bukti baru sehingga penyelidikan bisa dibuka kembali.

Pada kesempatan itu, dokter forensik RSUD R Syamsudin, Nurul Aida Fathia, mengungkapkan dari hasil autopsi terhadap jenazah korban diketahui bahwa penyebab kematian siswa kelas II SD itu diduga kuat karena penyakit.

"Hasil pemeriksaan organ luar korban ditemukan adanya bekas luka akibat kekerasan tetapi untuk hasil pemeriksaan organ dalamnya mengarah ke penyakit. Dampak dari penyakitnya itu, korban ini meninggal dalam kondisi kekurangan oksigen atau mati lemas," tuturnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat