visitaaponce.com

Tenun Bukit Batu, Busana Kehormatan Raja-Raja Siak

Tenun Bukit Batu, Busana Kehormatan Raja-Raja Siak
Ilustrasi: Perajin menggulung (mengelos) benang tenun untuk pembuatan kain tenun khas Melayu Riau di Rumah Kerajinan Tenun, Pekanbaru, Riau(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

TENUN bukit batu yang telah resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda atau WBTb asli Riau oleh pemerintah merupakan busana adat terbaik pada masa Kerajaan Siak Sri Indrapura yang didirikan pada 1723 M lalu. Tenun bukit batu merupakan pakaian kehormatan bagi para ningrat, datuk-datuk, dan raja-raja Siak.

"Tenun Bukit Batu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013 lalu. Saat ini untuk Riau total sudah sebanyak 64 warisan budaya yang diakui pemerintah," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein kepada Media Indonesia, Minggu (16/7).

Ia menjelaskan, proses pengajuan warisan budaya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tergolong tidak mudah. Dibutuhkan waktu selama 3 tahun untuk kajian dan riset. Termasuk dalam proses pengajuan tenun bukit batu yang harus mendapatkan justifikasi minimal 50 tahun atau 2 generasi.

Baca juga: Kabar Gembira! Reog Ponorogo akan Disidangkan Untuk Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO

"Jadi tenun itu beda dengan songket. Beda pada namanya, penyebutan cara membuatnya. Tenun bukit batu sudah turun temurun dikerjakan oleh masyarakat di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis," jelasnya.

Kain tenun bukit batu merupakan kegiatan turun temurun dari zaman Kerajaan Siak yang meliputi wilayah Kampung Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dulunya setiap rumah di daerah Desa Bukit Batu, Bengkalis memiliki alat tenun tradisional atau bukan mesin untuk produksi kain tenun khas Bukit Batu. Proses pembuatan atau produksi 1 kain memakan waktu lebih kurang 3 hingga 5 hari. Adapun untuk penjualan kain tenun Bukit Batu cukup banyak. Bahkan penjualannya menembus jauh hingga ke negeri jiran, Malaysia dan Singapura. Saat ini, tenun bukit batu yang bisa dijual mencapai harga Rp1,5 juta dapat dijumpai di kawasan wisata Kampung atau Desa Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Baca juga: Lewati Hari Tasrikh, Tombak dan Keris Peninggalan Sunan Kudus Disucikan

"Harapan kita tenun bukit batu tetap dilindungi. Kita berharap peran proaktif yang lebih dari pemerintah daerah kabupaten dan kota," ungkapnya.

Menurut pejabat yang akrab disapa Atuk Yose itu, kondisi cukup prihatin terjadi lantaran minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten dan kota terkait warisan budaya. Apabila tidak ada aksi dari pemerintah provinsi untuk berinisiatif melakukan kajian, lalu mengumpulkan, dan mengajukan warisan budaya itu maka warisan budaya itu bisa saja punah di Riau.

"Jadi kedepan itu telah terbit aturan PP bahwa pengajuan warisan budaya tidak bisa lagi dari provinsi tetapi daerah kabupaten dan kota. Padahal kondisinya di kabupaten dan kota itu tidak ada perhatian bahkan anggaran untuk kebudayaan," ungkap Yose.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pemerintah provinsi tetap dilibatkan terkait warisan budaya.

"Jadi tenun bukit batu ini salah satu dari keberagaman tenun-tenun lainnya dari setiap daerah di Riau. Terdapat banyak tenun lainnya khas Riau selain tenun bukit batu yang penting menjadi perhatian sebagai warisan budaya," pungkasnya.(RK/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat