visitaaponce.com

Dirundung Teman, Bocah SD di Kuningan Setahun Mengurung Diri

Dirundung Teman, Bocah SD di Kuningan Setahun Mengurung Diri
Pihak kuasa hukum bocah SD di Kuningan yang mengalami perundungan atau bullying.(Metro TV)

BOCAH Sekolah Dasar (SD) di Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya. Imbasnya, bocah perempuan kelas 2 SD itu mengalami trauma berat dan sudah setahun mengurung diri di rumah.

Diketahui menurut keluarga, korban mengalami perundungan saat sedang bersekolah di salah satu SD swasta ternama di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Korban mendapatkan perundungan secara fisik, yang berakibat juga terhadap psikis.

Korban sempat didorong oleh tiga rekannya, hingga bagian pelipis matanya membentur ujung dari meja.

Imbas dari peristiwa itu, membuat kliennya tidak mau untuk kembali bersekolah dan memilih mengurung diri dari keramaian. Bahkan trauma yang dialami oleh korban, membuat dirinya takut untuk bertemu dengan orang baru.

Baca juga: Tidak Dapat Bukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD di Sukabumi

“Semoga dengan pelaporan ini bisa membuat pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab bisa lebih memberi perhatian. Karena saat ini kondisi psikis dan mental korban sangat terganggu. Ia tidak mau berbaur apalagi sekolah,” ujar kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, Rabu, (19/7).

Peristiwa yang terjadi sejak November 2022 itu, dampaknya masih dirasakan sampai saat ini. Upaya keluarga untuk mendatangkan guru home schooling-pun, tidak mendapatkan respon yang baik.

Korban memilih untuk menyendiri karena trauma yang cukup berat. Hal itu membuat keluarganya meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah.

Baca juga: Enam Anak Pelaku Perundungan di Bandung Diperiksa Polisi

Pihak keluarga berpendapat meski sudah lama perundungan dialami korban di sekolah, tetapi pihak sekolah belum melakukan langkah konkret untuk bisa membantu memulihkan psikis dari anak mereka.

Terkait kasus ini, pihak korban juga sudah melayangkan aduan kepada Polres Kuningan, untuk dilakukan tindak lanjut.

Jawaban Pihak Sekolah

Sementara itu dihubungi terpisah melalui saluran telepon, Kepala SDIT Al Imam Kuningan, Udi Mashudi menuturkan, dirinya tidak begitu paham terkait peristiwa yang terjadi di sekolahnya itu. Itu karena dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah pada Juni 2023 lalu. Namun, ia mengakui mendengar adanya peristiwa perundungan itu.

Menurut Udi, pihak sekolah sudah melakukan upaya menangani masalah tersebut, diantaranya yaitu mempertemukan antara kedua belah pihak.

Terkait dengan masuknya aduan kasus tersebut ke Polres Kuningan, Udi akan mencoba melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pihak yayasan, untuk menanggapi hal tersebut.

(MGN/Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat