Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
![Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/fc8dfa5e363653e388cc7d20c3998ceb.jpg)
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal menggunakan mobil minibus di Jalan Raya Kudus-Demak di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.
"Barang bukti rokok ilegal yang diamankan dari penindakan pada Minggu (23/7) itu sebanyak 264.000 batang," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut berada dalam kemasan yang berjumlah 13.200 bungkus dengan berbagai merek.
Baca juga: KPK Tegaskan Kecukupan Bukti jadi Harga Mati dalam Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Nilai rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp331,32 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp227,08 juta.
Sandy menambahkan kasus pengiriman rokok ilegal tersebut bisa diungkap berkat analisis informasi intelijen yang diterima sebelumnya. Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus mencium adanya pengiriman barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal menggunakan mobil minibus.
Baca juga: Ribuan Rokok Ilegal di Flotim Disita Satpol PP dan Bea Cukai
Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati pada 23 Juli 2023. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil menemukan dan membuntuti mobil minibus sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
Setelah berhasil menghentikan mobil itu di Jalan Raya Kudus-Demak, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 13.200 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan berbagai merek.
Semua barang bukti rokok ilegal beserta sopir dan kernet, serta mobil pengangkut sudah dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Z-6)
Terkini Lainnya
Truk Sarat Muatan Timpa Sepeda Motor, Satu Tewas
Ratusan Kios Hangus Akibat Kebakaran Hebat di Pasar Loak Barito Kudus
Wapres Ma'ruf Amin Lepas Rombongan Jemaah Haji Kloter 71 Melalui Fast Track di Adi Soemarmo
Penyebab Keracunan Massal di Kudus Terungkap
Bea Cukai Kudus Musnahkan 11 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal di Jepara
Korban Keracunan di Kudus Bertambah Menjadi 105 Orang
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap